Tanah Datar Siapkan Kebijakan Berantas Rentenir

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), sedang menyiapkan kebijakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Riki Chandra
Kamis, 15 Juli 2021 | 09:10 WIB
Tanah Datar Siapkan Kebijakan Berantas Rentenir
Bupati Tanah Datar, Eka Putra. [ist]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), sedang menyiapkan kebijakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik rentenir di daerah tersebut.

"Secara pemerintahan sedang dimatangkan konsep pembiayaan untuk masyarakat ekonomi lemah agar terhindar dari jeratan rentenir dengan melibatkan banyak pihak," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, praktik rentenir dan sejenisnya menyebabkan masyarakat susah ke luar dari kesulitan ekonomi, bukan menjadi solusi malah semakin berat tanggungan yang harus diselesaikan.

Pemkab Tanah Datar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya program pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:Truk Tabrak Rumah dan Bus di Tanah Datar, 22 Orang Luka-luka dan Satu Meninggal

Bupati juga memberikan apresiasi atas program yang digagas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Tanah Datar dengan menggulirkan pembiayaan kepada masyarakat tanpa bunga.

"Kami bangga dan menyambut baik program UPK ini. Tantangannya di lapangan tentu sangat berat namun berangkat dari hati nurani dan niat ikhlas ingin menyelamatkan masyarakat Insya Allah akan berjalan baik," katanya.

Sementara itu, mewakili UPK Tanah Datar Dedi Effendi, mengatakan siap mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami merasa tergugah dan terpanggil ketika Bapak Bupati menyampaikan punya program memberantas rentenir beberapa waktu lalu. Alhamdulillah kami siap berkontribusi melalui program bantuan bergulir," katanya.

Ia mengatakan saat ini UPK se-Tanah Datar punya modal lebih kurang Rp47,6 Miliar, dan setiap kecamatan sudah punya regulasi bagaimana memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat dengan cara cepat, mudah dan murah, tanpa bunga hanya biaya administrasi awal.

Baca Juga:Pemkab Tanah Datar Ancam Hentikan Bansos Warga Penolak Vaksin Covid-19

Untuk jumlah pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta dengan sasaran utama masyarakat yang terjerat rentenir, selain itu juga ada pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak punya agunan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini