SuaraSumbar.id - Polisi negara bagian Gujarat, India, meringkus tiga orang pria yang menjual minuman keras. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap kerbau pelaku yang ditemukan mabuk.
Dilansir dari Strait Times Kamis (08/07), mereka ditangkap karena menjual alkohol ilegal setelah kerbau mereka sendiri mabuk di atas cangkul, kata polisi.
Salah satu pria memanggil dokter hewan setempat karena kerbau mereka mulai bertindak aneh dengan mulut berbusa, kata pejabat polisi setempat Dilipsinh Baldev kepada AFP.
Dokter hewan kemudian memeriksa bak air tempat hewan-hewan itu minum dan mengamati bau aneh. Ia juga menemukan airnya sedikit berbeda karena berwarna.
Baca Juga:Polisi India Ciduk Pedagang Minuman Keras karena Kerbau Mabuk
Ternyata, ini karena orang-orang itu menyembunyikan botol minuman keras di bak dan beberapa di antaranya pecah sehingga mencemari air.
Dokter hewan kemudian memberi tahu polisi, yang menggerebek peternakan pada hari Senin dan menemukan 100 botol alkohol senilai 32.000 rupee (Rp 6,2 juta). Ketiga petani itu langsung ditangkap.
Di Gujarat, negara asal Perdana Menteri Narendra Modi ini, kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras sangat dilarang, seperti membuat, membeli, menjual atau mengangkut alkohol.
Jika kedapatan melakukan pelanggaran, pelaku dapat dihukum dengan denda yang besar dan bahkan hukuman penjara. (Suara.com)
Baca Juga:12 Menteri India Mundur Sekaligus, Termasuk Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan