PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Riki Chandra
Kamis, 08 Juli 2021 | 16:55 WIB
PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak melakukan penyekatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berlangsung di Padang.

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kalau di Jakarta (wajar) dilakukan penyekatan karena kondisinya darurat, sedangkan kita hanya pengetatan sesuai perda yang dikeluarkan Walikota Padang," katanya, Kamis (8/7/2021).

Sesuai kesepakatan bersama gubernur, Walikota Padang serta Forkopimda pada Rabu (7/7/2021) kemarin, kepada pemilik usaha seperti mall dan pusat pemberlanjaan lainnya diberi batas waktu buka sampai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:Kesadaran Prokes Masyarakat Sumut Rendah, Gubsu Edy: Masih Belum Percaya Covid-19 Ada!

"Termasuk tempat makan. Lewat dari pukul 17.00 WIB hanya bisa melalui takeaway dan itupun sampai pukul 20.00 WIB," katanya.

Jika kedapatan masih buka lewat dari jam yang ditentukan, maka dikenakan sanksi sesuai yang dicantumkan dalam perda. Diakuinya, petugas akan melakukan patroli setiap hari selama permberlakuan PPKM.

"Kami tegaskan, kita hanya melakukan pengetatan. Bagi kedapatan melanggar akan diberikan sanksi berat karena kita sudah mengingatkan dari awal melalui sosialisasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang menyebut PPKM Mikro di hari pertama belum berjalan maksimal. Hal itu diakui Wali Kota Padang Hendri Septa saat meninjau sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumuman pada Kamis (8/7/2021).

Selain PPKM di Kota Padang belum berjalan maksimal, penerapan aturan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi perkantoran sektor non-esensial juga belum berjalan baik.

Baca Juga:PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah

"Belum berjalan maksimal. Tapi wajarlah karena belum semua (mengetahui). Kemarin saja sudah sore kita memberitahukan. Namun hari pertama ini, sudah hampir setengah warga Kota Padang mengatahuinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini