Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas

"Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak terkait dengan dana insentif tenaga kesehatan ini, keterangannya diperlukan," katanya.

Riki Chandra
Senin, 21 Juni 2021 | 20:35 WIB
Kejari Padang Telusuri Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes di Puskesmas
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Laporan dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kota Padang, Sumatera Barat, terus ditelesuri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengaku masih mendalami laporan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah memang terdapat unsur pidana dalam persoalan itu.

"Kami terus mendalami persoalan ini lewat proses penyelidikan, namun sejauh ini belum ditemukan unsur pidana," ungkap Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, Senin (21/6/2021).

Sejak laporan diterima pada Maret 2021, kata Ranu, pihaknya telah memanggil sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Soal Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang, PKS Masih Tunggu Respon PAN

"Mereka yang dipanggil adalah pihak-pihak terkait dengan dana insentif tenaga kesehatan ini, keterangannya diperlukan," katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan, pihaknya segera menuntaskan proses permasalahan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum.

Ia mengungkapkan jika dalam penyelidikan pihaknya menemukan unsur pidana maka proses kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebaliknya jika tidak ditemukan unsur pidana maka proses penyelidikan akan dihentikan.

"Tujuan kami adalah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak terkait," katanya.

Baca Juga:Foto Ruang Kelas SMP 30 Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan di Puskesmas dalam penanganan COVID-19 itu berawal dari laporan yang diterima Kejari Padang pada Mei 2021.

Laporan dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan dengan melakukan penyelidikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini