SuaraSumbar.id - Fraksi Partai PPP DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menolak melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Langkah tersebut juga diikuti oleh fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Fraksi Gerindra yang notabenenya adalah partai Ketua DPRD Kabupaten Solok juga telah mencabut mosi tidak percaya terhadap Dodi Hendra. Dengan begitu, tersisa 5 dari 6 fraksi yang awalnya melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok Dendi menilai, mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi baru sebatas asumsi yang menyebut bahwa Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap arogan dan otoriter.
"PPP belum menilai secara pas dan meyakinkan kesalahan yang dilakukannya (Dodi Hendra) sebagai ketua sehingga harus dimosikan," katanya kepada Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Solok 'Digoyang' Mosi Tidak Percaya, Gerindra Cabut, PKS Bungkam
Ketua DPRD mendapat mosi tidak percaya karena dinilai arogan, mengabaikan azas demokrasi dalam memimpin dan sebagainya. Menurut Dendi, hal itu tidak bisa langsung dijadikan pegangan dalam menandatangi surat mosi tersebut.
"Kalau hanya berdasarkan asumsi, belum lah valid. Bisa menurut mereka, ketua arogan dan menurut kita tidak arogan karena memang begitu karakternya dalam memimpin. Misalkan seperti itu," katanya.
Mosi tidak percaya sepatutnya lahir atas dasar kesalahan fatal, seperti melakukan mencemarkan nama lembaga, berurusan dengan hukum. Jika hanya sekadar arogansi, bisa saja hal tersebut adalah karakter dari seorang pemimpin yang tidak serta merta buruk.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra 'digoyang' isu mosi tidak percaya. Setidaknya, 6 dari 8 fraksi atau 27 orang dari 35 anggota dewan di daerah tersebut menandatangi mosi tidap percaya itu.
Lucunya, fraksi Partai Gerindra yang notabenenya adalah partai Ketua DPRD Kabupaten Solok juga ikut melayangkan mosi tidak percaya. Hanya dua fraksi yang tidak terlibat, yakni Fraksi PPP dan fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Baca Juga:23 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19, 4 di Sumbar
Kabar itu dibenarkan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz. Dia pun mengakui ikut menandatangani surat mosi tersebut berdasarkan kesepakatan rapat fraksi.
- 1
- 2