21 Juni 2021, Bandara Internasional Minangkabau Resmi Berlakukan Parkir Non Tunai

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dalam pelaksanaan dan ini juga merupakan upaya mencegah penularan COVID-19 karena mengurangi interaksi fisik," kata dia.

Riki Chandra
Selasa, 15 Juni 2021 | 21:40 WIB
21 Juni 2021, Bandara Internasional Minangkabau Resmi Berlakukan Parkir Non Tunai
Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama menyampaikan penggunaan transaksi nontunai dapat mempercepat proses pembayaran, membantu pengelolaan pengeluaran/belanja individu dengan lebih baik, dan higienis terutama dalam masa pandemi ini.

Ia menyampaikan saat ini tingkat implementasi Ekonomi Keuangan Digital Sumbar berada pada peringkat 5 di seluruh Indonesia dan peringkat 5 implementasi QRIS Se-Sumatera.

Saat ini Angkasa Pura II bekerja sama dengan Bank BNI dan BRI akan melakukan implementasi transaksi nontunai pada portal masuk area Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang merupakan langkah awal yang strategis dalam memperluas penggunaan transaksi nontunai, kata dia.

Ia berharap ke depan transaksi nontunai dapat diimplementasikan pada seluruh proses bisnis di Bandara Internasional Minangkabau dalam mendukung peningkatan ekonomi digital di Sumatera Barat khususnya pada lingkungan transportasi udara.

Baca Juga:Soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi, Dinsos Sebut Hanya Satu KK Keluhkan Kualitas

Saat ini transaksi di BIM belum sepenuhnya nontunai dengan adanya implementasi nontunai pada seluruh layanan bisnis di BIM dapat berjalan dengan baik, dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi serta kualitas layanan BIM, kata dia.

Bank Indonesia berharap agar semangat dan inovasi yang dibawa oleh BIM ini dapat diikuti oleh instansi lainnya seperti sektor layanan transportasi darat, transportasi laut, serta pelaku bisnis lainnya di Sumatera Barat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak