Pemprov Sumbar Diminta Evaluasi Penerapan Prokes Covid-19

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingat mulai lemahnya penerapan protokol kesehatan di daerah tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 03 Juni 2021 | 11:38 WIB
Pemprov Sumbar Diminta Evaluasi Penerapan Prokes Covid-19
Ilustrasi prokes Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diminta mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di daerah itu karena meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 usai Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingat mulai lemahnya penerapan protokol kesehatan di daerah tersebut.

"Pasca-perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Sumbar, hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," kata Supardi dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, meningkatnya jumlah kasus juga disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menerapkan Perda 6 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Pemerintah daerah harus segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan perda tersebut," kata dia.

Menurut dia meski terjadi peningkatan kasus, aktifitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pemulihan ekonomi tetap berjalan.

"Kita minta penerapan perda harus dilakukan secara menyeluruh agar meminimalkan penyebaran virus," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat di provinsi itu agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat.

"Terjadi peningkatan kasus sejak bulan lalu dan ini menandakan kesadaran masyarakat masih rendah," kata dia.

Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut.

Mulai dari memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang di tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya.

"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata dia.

Menurut dia imbauan itu berisikan ajakan untuk taat protokol kesehatan yang akan dipasang di ruang publik seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat.

"Ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan taat protokol kesehatan sebagai kuncinya," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak