SuaraSumbar.id - Selain Soekarno, kelahiran Pancasila yang digodok dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai, tidak bisa dilepaskan dari dua tokoh pergerakan Indonesia lainnya, Mr Soepomo dan Mr Muhammad Yamin. Kedua nama yang disebut terakhir tersebut memang tidak setenar Soekarno yang kelak menjadi proklamator sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia.
Mengenai sepak terjang Soepomo dan Yamin dalam sidang BPUPKI, tidak bisa dilepaskan dari kerangka lima rumusan sila dalam Pancasila.
Nama Muhammad Yamin menjadi sosok yang tak bisa dilepaskan dalam perumusan sila dalam Pancasila. Sosok pria kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) ini dianggap memiliki pemikiran yang mendekati dalam rumusan Pancasila.
Sebelum Soekarno menyebut Pancasila pada pidatonya di tanggal 1 Juni 1945, yang kelak diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Muhammad Yamin terlebih dulu menyampaikan buah pikirnya tentang dasar negara Indonesia yang dikenal hingga hari ini.
Baca Juga:Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Berpakaian Adat Batak Toba
Pada 29 Mei 1945 Muhammad Yamin berkesempatan menyampaikan lima pemikirannya, yakni, peri kebangsaan peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Namun ketika menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia, Yamin yang dikenal sebagai politisi, ahli hukum dan sejarawan ini mencantumkan lima azas, yakni:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain Yamin, Soepomo juga berkesempatan menyampaikan pemikirannya pada 31 Mei 1945. Dalam pidatonya dia menelurkan gagasan yang terdiri dari persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah dan keadilan rakyat.
Pun kemudian, Soekarno menyampaikan pemikirannya pada 1 Juni 1945 dengan lima usulan asas sebagai dasar negara, yakni: Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Perikemanusiaan, Mufakat dan Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan dan berkebudayaan.
Pun dia juga mengusulkan tiga nama dasar negara, yakni Ekasila, trisila, dan Pancasila. Akhirnya disepakati bahwa dasar negara itu diberi nama Pancasila.
Baca Juga:Peringati Hari Lahir Pancasila, Ratusan Pedagang Malioboro Nyanyikan Lagu Garuda Pancasila
Proses perumusan itu sendiri dilandasi dengan semangat juang yang tinggi dan tertuang dalam nilai-nilai juang yang kuat. Setelah disepakati namanya, maka ditetapkanlah dokumen penetapannya.