Tikam Teman Sekelas 114 Kali hingga Tewas, Remaja Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Jaksa mengumumkan pada hari Kamis bahwa Fucci, remaja yang baru berumur 14 tahun itu akan diadili sebagai orang dewasa atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Riki Chandra
Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:20 WIB
Tikam Teman Sekelas 114 Kali hingga Tewas, Remaja Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi police line [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang remaja di Florida, Amerika Serikat, menusuk teman sekelasnya sebanyak 114 kali tusukan hingga tewas. Saat ini, dia akan diadili sebagai orang dewasa dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Melansir The Independent, Jumat (28/5/2021), Aiden Fucci menikam teman sekelasnya bernama Tristyn Bailey hingga tewas bertepatan dengan Hari Ibu di St. John's County, Florida.

Jaksa mengumumkan pada hari Kamis bahwa Fucci, remaja yang baru berumur 14 tahun itu akan diadili sebagai orang dewasa atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Ribuan anggota komunitas mengajukan petisi kepada Kantor Kejaksaan Negara dan gubernur Florida Ron DeSantis untuk mengadili Fucci sebagai orang dewasa dengan dakwaan yang lebih tinggi.

Baca Juga:Seorang Bocah di AS Tikam Teman Sekelas 114 Kali, Terancam Bui Seumur Hidup

Fucci dituduh membunuh gadis berusia 13 tahun, yang ditemukan tewas karena luka tusuk di St John's County Florida, yang terletak tepat di selatan Jacksonville.

Fucci ditangkap tak lama setelah penemuan jasad Bailey. Ia juga dilaporkan sempat memposting selfie saat berada di belakang mobil polisi dengan caption "Hei, ada yang melihat Tristyn belakangan ini".

Pelaku dan korban adalah teman sekelas di Akademi Patriot Oaks di St. Johns, tetapi polisi mengatakan mereka tidak mengetahui apakah mereka mengenal satu sama lain, lapor Daily Beast.

Departemen Sheriff County St. Johns sebelumnya mengumumkan bahwa remaja itu meninggal karena trauma benda tumpul dengan ditusuk.

"Ini adalah pembunuhan berdarah dingin terhadap seorang gadis muda berusia 13 tahun yang tidak pantas untuk mati," kata Sheriff County St Johns Rob Hardwick kepada outlet berita lokal WJXT.

Baca Juga:Air Ketuban Sudah Pecah, Wanita Ini Tetap Diperintahkan Selesaikan Rapatnya

"Ini adalah keputusan yang menyedihkan, dan keadaan yang menyedihkan, tetapi jelas bagi kami setelah kami melihat apa yang terjadi, bahwa tidak hanya pantas untuk menuntut terdakwa sebagai orang dewasa, tetapi itu benar-benar satu-satunya pilihan yang kami bisa buat," katanya.

"Intinya adalah perencanaan itu, bisa disimpulkan, tentu saja dari banyaknya luka tusuk yang harus diderita Tristyn Bailey." sambungnya.

Polisi menangkap Fucci pada hari Senin, 10 Mei, dan deputi sheriff St. Johns menemukan pisau di dekat kolam tempat mayat Bailey ditemukan.

Jika terbukti bersalah, remaja tersebut bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup, tetapi akan memenuhi syarat untuk ditinjau kembali ketika dia berusia 25 tahun mengingat usianya yang masih muda.

Keluarga Bailey mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mencurahkan perhatiannya.

"Kami sangat menghargai pencurahan komunitas yang luar biasa dari seluruh penjuru dunia. Khususnya bagi mereka yang berada di St. Johns yang telah membantu dari pencarian Hari Ibu, vigils, zikir, dan tugu peringatan," jelas pihak keluarga Bailey.

"Dengan konferensi pers yang membagikan detail tentang kejahatan keji ini, kepedulian dan cinta yang ditunjukkan dari orang-orang dan rekan untuk membangkitkan memori Tristyn dan tekad komunitas kami berfungsi sebagai suar cahaya dalam kegelapan." sambungnya. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini