Bela 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Jokowi: Tidak Boleh Merugikan

Untuk diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Riki Chandra
Senin, 17 Mei 2021 | 19:15 WIB
Bela 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Jokowi: Tidak Boleh Merugikan
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

Mereka di antaranya pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.

Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik.

Salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Baca Juga:Apresiasi Sikap Jokowi, Firli Didesak Cabut SK Soal Pegawai KPK Gagal TWK

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara. (Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak