Kasus Penyelewengan Covid-19 Sumbar Terkendala Saksi Ahli, Ini Kata Polisi

"Setelah semua lengkap maka kita akan gelar perkara dan menentukan apakah memenuhi unsur pidana serta menetapkan tersangka," katanya.

Riki Chandra
Kamis, 06 Mei 2021 | 11:15 WIB
Kasus Penyelewengan Covid-19 Sumbar Terkendala Saksi Ahli, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

Lalu, ditemukan juga pembayaran tunai terhadap 29 kontrak kepada enam penyedia sebesar Rp3 0.155.400.000. Dengan demikian BPK menemukan total pembayaran tunai kepada penyedia dan orang-orang yang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia sebesar Rp 49.280.400.000.

DPRD Sumbar juga telah membuat pansus terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 dan merekomendasikan untuk diproses sesuai hukum yang ada. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak