SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat memohon bantuan agar Polda Sumbar bisa mencari dan menangkap kembali 8 orang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B, Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (29/4/2021).
Kepala Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Era Wiharto menemui Kapolda Sumbar. Mereka meminta bantuan agar para napi kabur segera diciduk.
Tak hanya permohonan penangkapan kembali para napi, kunjungan juga bertujuan terkait dengan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum.
"Semoga pimpinan Polda Sumbar beserta jajaran dapat membantu untuk melakukan pelacakan, pencarian dan penangkapan kembali narapidana bersama Satuan Tugas Operasi Patroli Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang saat ini tengah melakukan pencarian," katanya.
Baca Juga:Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur
Senada dengan Kakanwil, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengharapkan dengan ada koordinasi dengan Polda Sumbar, semoga ada dampak positif bagi lapas padang.
"Lapas Padang sebagai lapas yang berada di ibukota provinsi dengan isi lebih kurang 900 orang WBP, rawan akan ancaman terjadinya gangguan kamtibnas," katanya.
Sebelumnya, polisi masih melacak keberadaan 8 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan, Sumatera Barat, saat salat tarawih, Kamis (29/4/2021) malam.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto memberikan ultimatum keras kepada para napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
"Sebaiknya delapan narapidana yang kabur segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," katanya, dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan
Pihaknya masih terus memburu tempat persembunyian para napi, termasuk termasuk rumah keluarganya masing-masing.
Kontributor : B Rahmat