Kapolda Sumbar Dukung AJI Padang Perjuangkan Kebebasan Pers

"Kami juga mendukung soal independen, memang ini sangat berat dilakukan tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis, tuturnya.

Riki Chandra
Rabu, 21 April 2021 | 10:15 WIB
Kapolda Sumbar Dukung AJI Padang Perjuangkan Kebebasan Pers
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas menyerahkan MoU Dewan Pers dan buku saku wartawan kepada Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto didampingi Ketua Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Padang, Yose Hendra dan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Dok.AJI Padang]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Toni Harmanto mendukung gerakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang untuk memperjuangkan kemerdekaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto ketika menjamu kedatangan AJI Padang di Mapolda Sumbar, Selasa (20/4/2021).

"Kita ikut menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis, mudah-mudahan tidak terjadi di Sumbar," kata Irjen Toni.

Menurut jenderal bintang dua itu, jajarannya di kepolisian, erutama di wilayah kerja Polda Sumbar telah menerapkan UU Pers terhadap kasus yang berhubungan dengan wartawan.

Baca Juga:Keselamatan Jurnalis: Telegram Kapolri Preseden Buruk bagi Kebebasan Pers

"Kami juga mendukung soal independen, memang ini sangat berat dilakukan tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis,” tuturnya.

Sementara itu, di hadapan Kapolda, Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi yang diduga juga melibatkan sejumlah oknum aparat.

Selain itu juga kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis yang hingga kini belum tuntas, seperti kasus Udin.

"Kita berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Sumatera Barat," kata Aidil kepada Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

AJI Padang juga terus mendorong agar Polda Sumbar dan jajarannya dan menerapkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri, tahun 2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Baca Juga:Kapolri Larang Siarkan Arogansi Polisi, KontraS: Bahaya Bagi Kebebasan Pers

Dalam pertemuan itu, Ketua AJI Padang juga menyerahkan cetakan MoU tersebut kepada Kapolda Sumbar, beserta buku saku wartawan, yang memuat Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar polisi lebih memahami seperti apa jurnalis profesional bekerja.

“Kita berharap agar Polda Sumbar selalu menjaga agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar. Kami juga mendorong agar MoU Dewan Pers dengan Polri bisa dipahami dan diterapkan oleh polisi di setiap tingkatan,” katanya.

Di akhir pertemuan, Ketua AJI Padang mengikatkan pita putih simbol penolakan kekerasan terhadap jurnalis di lengan kiri jenderal bintang dua itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak