Dalam Sehari, Polda Sumbar Klaim Bubarkan Ratusan Kerumunan Masyarakat

Selain membubarkan kerumunan, polisi juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Januari 2021 | 17:34 WIB
Dalam Sehari, Polda Sumbar Klaim Bubarkan Ratusan Kerumunan Masyarakat
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. [Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah 569 kali melakukan pembubaran kegiatan masyarakat di daerah itu yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Minggu (24/1/2021) seperti dilansir Antara, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19 yang mulai menanjak di daerah itu.

Ia mengatakan sepanjang Sabtu (23/1/2021) pihaknya telah 569 kali melakukan pembubaran kerumunan warga dan yang terbanyak dilakukan oleh Polres Payakumbuh dengan 300 kali pembubaran.

Kemudian diikuti oleh Polresta Padang sebanyak 123 kali aksi pembubaran kerumunan yang terjadi pada hari tersebut.

Baca Juga:Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020

Selain membubarkan kerumunan, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman.

"Total kita sudah 4.422 kali memberikan teguran kepada masyarakat sepanjang hari Sabtu itu," kata dia.

Ia mengatakan teguran terbanyak diberikan petugas di Kota Bukittinggi sebanyak 771 kali diikuti di Kota Padang sebanyak 625 kali dan Polres Dharmasraya memberikan 423 teguran kepada masyarakat.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Baca Juga:Ngaku Direktur Reskrimsus Polda, Pria di Sumbar Tipu Orang Puluhan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini