Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur

"Sebaiknya delapan narapidana yang kabur segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," katanya.

Riki Chandra
Senin, 03 Mei 2021 | 18:15 WIB
Keras! Ini Ultimatum Kapolres Solok Selatan untuk 8 Narapidana Kabur
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi masih melacak keberadaan 8 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan, Sumatera Barat, saat salat tarawih, Kamis (29/4/2021) malam.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto memberikan ultimatum keras kepada para napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri.

"Sebaiknya delapan narapidana yang kabur segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas," katanya, dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).

Pihaknya masih terus memburu tempat persembunyian para napi, termasuk termasuk rumah keluarganya masing-masing.

Baca Juga:Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan

Pihaknya menduga, keberadaan kedelapan pelaku ini belum terlalu jauh. "Kami terus mendeteksi keberadaan delapan orang ini dan semoga saja secepatnya bisa tertangkap," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Muaro Labuah, Sarwono membenarkan hal itu. Diakuinya, para napi kabur dengan cara merusak bagian ventilasi rumah tahanan. Kemudian kaburnya tahanan, tidak ada unsur kesengajaan.

"Ini tidak ada unsur kesengajaan. Ketika petugas fokus penjagaan tarawih. Nah, pada saat itu mereka melarikan diri," katanya.

Berikut daftar nama dan kasus 8 orang napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan:

1. Suriadi Kabailangan (32) yang tercatat sebagai warga Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Napi yang berasal dari Mentawai itu terjerat kasus pencurian dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun. Sedangkan sisa hukumannya masih 1 tahun bulan 4 hari lagi.

Baca Juga:Daftar Nama dan Kasus 8 Narapidana Kabur dari Lapas Solok Selatan

2. Efzawan (50), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan yang terjerat kasus narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini