Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema pengawasan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik.

Riki Chandra
Kamis, 22 April 2021 | 18:12 WIB
Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Cegah Mudik, Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Penyekatan di Wilayah Perbatasan

Mengantisipasi arus mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan pintu masuk menuju Sumbar. Hal ini menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema pengawasan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik.

"Hari ini kita menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar. Sebelum peningkatan pengamanan dilakukan, harus ada keselarasan kita dengan unsur lain," katanya, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:Larangan Mudik Diperketat Mulai 22 April, Satgas Covid-19: Cegah Curi Start

Dari hasil rapat tersebut, kata Toni, penyekatan pengamanan mudik Lebaran 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Salah satunya upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga," katanya.

Polda Sumbar juga meminta Gubernur Mahyeldi menginstruksikan bupati dan wali kota untuk sama-sama menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, 10 pos penyekatan ini berada di wilayah tujuh polres yang berbatas dengan Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara.

"Setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya. Termasuk mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik," katanya.

Baca Juga:Seluruh Desa di Bogor Wajib Dirikan Posko Penyekatan Untuk Cegat Pemudik

Berikut lokasi pos penyekatan mudik Lebaran 1442 H di Sumbar:

1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Provinsi Riau.

2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Sumatra Utara.

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).

4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini