SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menutup layanan pengaduan secara langsung untuk sementara waktu. Pasalnya, puluhan orang pelapor ke Ombudsman positif terpapar Covid-19.
Penutupan sementara itu dibenarkan Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. Menurutnya, pelayanan secara langsung ditutup mulai hari ini, Senin (22/3/2021).
"Penutupan pelayanan secara langsung lantaran adanya pelapor yang mendatangi Ombudsman terkonfirmasi Covid-19," katanya.
Untuk sementara, pelayanan dilakukan melalui saluran media sosial di Instagram dan Faceebok @ombudsmanri137_sumbar atau kontak 08119553737.
Baca Juga:Tengah Malam, Ratusan Rumah Warga Padang Terendam Banjir
"Layanan langsung dilakukan setelah hasil PCR keluar dan pelayanan terpaksa melalui media sosial resmi Ombudsman Sumbar dulu," katanya.
Usai mendapat kabar pelapor terpapar corona, Ombudsman Sumbar langsung mengambil tindakan cepat dan meminta seluruh perangkat serta staf di lingkungan Ombudsman menjalani swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Sebanyak 24 orang karyawan hari menjalani tes swab di Laboratorium Universitas Andalas. Berharap tidak ada yang positif," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Komisi II Minta Sosialisasi Aktif Pelaksanaan PTSL di Sumbar