SuaraSumbar.id - Polda Sumbar memusnahkan hampir tiga kilogram sabu-sabu dengan cara diblender, Kamis (18/3/2021). Barang haram tersebut merupakan milik dua orang diduga pengedar berinisial Z dan YH yang ditangkap di lokasi berbeda di Kota Padang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, total sabu yang dimusnahkan mencapai tiga kilogram sabu atau persisnya 2,917 kilogram.
"Barang bukti ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh dan lalu ke Sumbar," katanya.
Menurutnya, barang terlarang itu rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah di Sumbar.
Baca Juga:KPK Bakal Ikut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
"Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender, untuk menghilangkan senyawa di dalamnya, dicampur dengan air sekaligus cuka," katanya.
Menurut Ade, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat selama pandemi Covid-19 ini. Sebagian sabu bahkan ada yang datang dari China dan Malaysia.
"Karena terjadi peningkatan, kedepannya dalan rangka untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba, maka perang terhadap narkoba terus digencarkan," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Solok yang Tewaskan Pengendara Motor