SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat bakal memanggil Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharalullah untuk membahas lebih detail soal kelanjutan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Menurutnya, pemanggilan dilakukan karena banyaknya laporan masuk dari pemilik lahan yang menyampaikan aspirasinya soal biaya ganti rugi.
Menurut Supardi, Gubernur Sumbar sebagai pemegang kendali dalam proyek strategis nasional itu, patut dipertanyakan kejelasan dan bentuk kesepakatan pemilik lahan yang bakal dilewati tol tersebut.
"Ini merupakan proyek nasional. Gubernur beserta pemkab bertanggungjawab atas proyek ini," katanya, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga:Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
Supardi menegaskan, pemanggilan Gubernur Sumbar fokus mempertanyakan permasalahan pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Menurutnya, proyek ini akan menjadi preseden buruk jika gagal melakukan pembebasan lahan.
"Tuntutan mereka adalah suatu hal yang biasa. Lagian tanah masyarakat sudah dibuat nilainya dengan hasil apraisal. Kenapa masih tetap jadi persoalan," katanya.
Supardi menilai, tidak ada upaya penyelesaian permasalahan dengan pemilik lahan. Sehingga tuntutan masih terus bergulir dan tentu akan berdampak kepada mangkraknya pembangunan tol.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil Gubernur Sumbar dengan berdiskusi terlebih dahulu dengan komisi terkait untuk mempertanyakan soal pembangunan tol ini," tegasnya.
Memang, kata Supardi, Gubernur Sumbar telah sering melakukan rapat tentang pembangunan dengan semua pihak yang terlibat. Namun hanya baru sekedar rapat dan realisasinya belum terlihat.
Baca Juga:Gelar Aksi Diam ke DPRD, Perempuan di Sumbar Desak RUU PKS Disahkan
"Forkopimda juga sudah komitmen memberi support terhadap pembangunan jalan tol mulai dari Kapolda, Danrem, dan Kajati Sumbar. Tapi Gubernur tetap sebagai pemegang kendali," tuturnya.