Polemik Tol Padang-Pekanbaru, DPRD Sumbar Segera Panggil Gubernur Mahyeldi

"Dalam waktu dekat kami akan panggil Gubernur Sumbar," katanya.

Riki Chandra
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:20 WIB
Polemik Tol Padang-Pekanbaru, DPRD Sumbar Segera Panggil Gubernur Mahyeldi
Ketua DPRD Sumbar, Supardi. [ist]

Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Hutama Karya menghentikan pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru seksi I. Hal ini dipicu akibat lambatnya proses pembebasan lahan proyek strategis nasional itu.

Kepastian penghentian pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru pada seksi I Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer itu dibenarkan Project Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin, Marthen Robert Singal, Kamis (4/3/2021).

"Betul, Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek tol Padang. Disebabkan tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan,"sebut Marthen dihubungi via pesan WhatsApp, dikutip dari Antara.

Hanya saja, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengaku belum mengetahui kabar dihentikannya pembangunan tol tersebut.

Baca Juga:Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa

"Siapa bilang dihentikan, saya sendiri gubernur tidak mengetahui kalau dihentikan. Tidak benar itu, hoaks itu," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).

Meski membantah, Gubernur Sumbar belum mau menjelaskan lebih detail tentang polemik pembangunan tol tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal mengatakan bahwa pertemuan di kantor Bupati Padang Pariaman dengan agenda penyerahan uang ganti untung pembebasan lahan jalan tol Padang-Sicincin telah dilakukan.

Pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Kanwil BPN, Pejabat Pemprov Sumbar (dipimpin oleh Kepala Balitbang Prov Sumbar), PPK pengadaan tanah jalan tol Padang-Pekanbaru 1 Kemen PUPR, perwakilan BANK BRI, Kepala Bapeda dan Inspektorat Padang Pariaman.

Penyerahan ganti kerugian itu adalah sebesar Rp 14 miliar untuk 24 bidang dan 10 penggarap. Sebelumnya, juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 36 miliar kepada 33 bidang dan 10 penggarap.

Baca Juga:Gelar Aksi Diam ke DPRD, Perempuan di Sumbar Desak RUU PKS Disahkan

Panjang ruas jalan tol Padang Sicincin adalah 36,6 kilometer yang dibagi atas dua penetapan lokasi (penlok). Penlok I sta 0-4.2 sudah selesai pembebasannya. Penlok II sta 4.2-36.6 sedang dalam proses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak