SuaraSumbar.id - Pelantikan Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang, Sumatera Barat, masih menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah ditinggalkan Mahyeldi yang sudah menjabat Gubernur Sumbar, Hendri kini menjabat Plt Wali Kota Padang.
Hal itu dinyatakan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. "Setelah SK Mendagri keluar maka proses pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur Sumbar," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (2/3/2021).
Setelah Wali Kota Padang dilantik Gubernur Sumbar, kata Syafrial, proses pelewaan di DPRD masih menunggu tata tertib yang berlaku.
Syafrian Kani berharap, Wali Kota Padang defenitif kelak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Padang dan berkolaborasi dengan DPRD.
Baca Juga:Bertemu Kapolda, Gubernur Sumbar Bahas Tambang Ilegal hingga Masalah Tol
"Saya berharap komunikasi antara DPRD dengan pihak eksekutif terus berjalan, jangan sampai terputus, kalau itu terputus harapan masyarakat juga akan terputus," katanya. (Antara)