SuaraSumbar.id - Sejumlah perempuan yang tergabung dalam komunitas jaringan peduli perempuan menggelar aksi diam di Persimpangan Bundaran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat, Senin (8/3/2021).
Aksi diam yang dilakukan untuk memperingati hari perempuan internasional berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.15 WIB.
Para perempuan Sumbar itu mendesak agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
Meski masuk dalam prolegnas prioritas sejak akhir 2019 lalu, namun hingga kini, RUU PKS masih belum dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca Juga:Tuntutan di Hari Perempuan Internasional : Stop KDRT hingga Upah Murah
Berbagai spanduk dengan bermacam tulisan terbentang dalam aksi diam tersebut. "Stop pemerkosaan," beitu tulisan salah spanduk tersebut.
Direktur Nurani Perempuan Women Crisis Center, Rahmi Merry Yenti mengatakan, tindakan kekerasan sejak tahun 2020 mencapai 94 kasus dan yang mendominasi adalah kasus perkosaan serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dari aksi diam jaringan peduli perempuan ini, juga meminta RUU PKS segera disahkan DPR," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Ucapkan Hari Perempuan Sedunia, Instagram Jokowi Ramai Bahas Kaesang