Edar Sabu, Los Daging 2 Pedagang di Padang Terancam Disegel

"Kami belum menerima laporan resmi terkait sindikat narkoba di pasar raya." katanya.

Riki Chandra
Senin, 08 Maret 2021 | 21:33 WIB
Edar Sabu, Los Daging 2 Pedagang di Padang Terancam Disegel
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Los Daging dua pedagang daging di Kota Padang, Sumatera Barat, terancam disegel. Hal ini merupakan buntut dari aksi keduanya yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di lokasi los tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar. Dia mengaku tak segan-segan menyegel los daging yang diduga dijadikan tempat bertransaksi sabu di Lantai Dasar Blok II (Impres II) Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat.

"Jika ada indikasi pidana, pertama yang kita lakukan adalah teguran hingga penyegelan. Kemudian secara administrasi kami akan panggil kepala UPT Pasar Raya Padang," kata Andree, Senin (8/3/2021).

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi terkait beberapa seringnya transaksi sabu yang dilakukan pedagang di pasar raya.

Baca Juga:GMNI Padang Audiensi ke DPRD Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

"Kami belum menerima laporan resmi terkait sindikat narkoba di pasar raya. Jika memang ada, tentu kami akan lakukan langkah-langkah, mulai dari teguran dan ujungnya adalah penyegelan," katanya.

Kabar los daging dijadikan tempat transaksi sabu ini berawal dari penangkapan dua orang pedagang daging di Lantai Dasar Blok II (Impres II) Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Masing-masing pelaku berisial HS (25) dan BC (27). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebesar 1,29 gram sabu.

Kabarnya, kedua pelaku telah sering melakukan transaksi sabu nyambi sebagai pedagang daging. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polresta Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, hasil dari penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 1,29 gram.

Baca Juga:Bocah Hanyut di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia

"Selain sabu, kami juga menyita barang bukti berupa alat hisap sabu serta dua handphone. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk ditindaklanjuti," katanya, Senin (8/3/2021).

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak