SuaraSumbar.id - Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang kedapatan melanggar lalu lintas di Kota Padang, Sumatera Barat, siap-siap ditegur dengan pengesar suara.
Pasalnya, setiap persimpangan jalan utama di Kota Padang kini dilengkapi CCTV plus pengeras suara. Dengan begitu, pengendara yang kedapatan tidak pakai helm, sabuk pengaman hingga masker bakal disoraki.
"Pengendara roda empat maupun roda dua mesti berhati-hati saat berkendara. Jika tidak mengenakan perlengkapan, akan ditegur di persimpangan jalan di Kota Padang, sejumlah kamera di Area Traffic Control System (ATCS) telah dipasang untuk mengamati setiap pengendara," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri, Kamis (18/2/2021).
Menurut Dian, sejumlah kamera dan speaker memang terpasang di lampu pengatur lalu lintas yang dapat memantau kondisi lalu lintas serta pengendara yang tengah berhenti.
Baca Juga:Padang Dilanda Kekeringan, Puluhan Hektare Sawah Gagal Panen
“Ada 69 titik yang dipasangi kamera,” ujarnya.
Pengendara yang diperhatikan melalui kamera di ATCS yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak mengenakan masker, tidak memasang sabuk pengaman, dan lainnya.
"Jika pengendara tidak mengindahkan imbauan petugas, lampu akan tetap dimerahkan," katanya.
Dia mengimbau agar pengendara taat aturan. Sebab, jika melanggar dan terpantau akan langsung ditegur lewat pengeras suara. (Antara)
Baca Juga:Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan