SuaraSumbar.id - Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal proses penyelidikan kasus polisi tembak mati DPO judi di Solok Selatan.
"Pertama tentu kami meminta klarifikasi ke pihak Polda Sumbar soal langkah-langkah yang sedang dan yang telah dilakukannya," kata Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin, Rabu (3/2/2021).
Dari jawaban Polda Sumbar nantinya, pihaknya akan menganalisis dan menelaah. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM pusat tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dalam kasus ini.
"Kami menilai memang terjadi ketidakadilan, dibanding kasus dialami oleh yang bersangkutan, dengan hukuman yang diterima korban tanpa melalui putusan pengadilan jelas-jelas tidak adil," katanya.
Baca Juga:DPRD Solok Selatan Minta Polri Adil Usut Kasus DPO Judi Ditembak Mati
"Kasus korban hanya perjudian, bukan pemalakan, bukan pemerasan, judinya pun di warung. Tapi nyawanya yang menjadi taruhan dan itu yang kami sesali," jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM akan juga akan mengupayakan bantuan trauma healing untuk pemulihan psikologis terhadap istri dan anak tersangka DS yang menyaksikan DPO itu ditembak.
"Jangan sampai kondisi ini berlarut-larut sehingga berdampak kepada psikisnya," katanya.
Sebelumnya, istri DS yang ditembak mati bernama Mherie Fhitriananda telah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Mapolda Sumbar. Mherie dicecar sekitar 20 pertanyaan.
"Pertanyaan terkait kronologis, proses penanngkapan hingga DS dibawa ke pemakaman. Tapi soal kejadian itu sesuai video yang susah beredar. Video pasca penembakan hingga dia (DS) dibawa ke atas mobil," katanya.
Baca Juga:Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, Polda Sumbar Minta Tambahan 2 Saksi
Kontributor : B Rahmat