Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang

Dinas Pendidikan Sumbar juga akan melayangkan surat edaran (SE) kepada seluruh sekolah untuk mengkaji ulang aturan-aturan yang nantinya akan memunculkan dugaan intoleransi.

Riki Chandra
Senin, 25 Januari 2021 | 16:13 WIB
Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri meminta semua pihak tidak terprovakasi atas kasus siswi nonmuslim pakai jilbab di SMKN 2 Padang. [Suara/B. Rahmat]

Disamping itu, Adib juga mengajak orangtua Jeni Cahyani Hia itu berdialog tatap muka tanpa diwakilkan ke pihak penasehat hukum (PH).

"Orang tua Jeni, silahkan hubungi saya. Kita ketemu dan jangan pakai lawyer. Kalau pakai lawyer lain lagi persoalannya. Jika tidak puas dengan pihak sekolah, saya membuka pintu selebar-lebarnya untuk mengkomunikasikan," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

Baca Juga:Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat

Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.

Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Kronologi Lengkap Kasus Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Dipaksa Berjilbab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak