SuaraSumbar.id - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Persatuan Islam bakal sama dengan FPI yang sudah dibubarkan pemerintah dan dianggap organisasi terlarang di Indonesia. Namun soal logo dan kepengurusan masih sedang dibentuk dan dibicarakan.
Hal itu dinyatakan Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar. Hanya saja, sejumlah anggota FPI versi baru memang sudah mendeklarasikan lahirnya organisasi tersebut.
Sejauh ini, kata Aziz, mereka masih terus membahas dan menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan organisasi.
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” ujar Aziz Yanuar.
Baca Juga:Fadli Zon Protes Pembubaran FPI, Dedek Uki: Kok Masih Nutup Mata?
Hal yang memantik rasa penasaran berikutnya tentu berkaitan dengan siapa saja nama pengurusnya. Aziz juga menyebut hal itu belum diputuskan secara resmi.
Andai pun ada sejumlah nama terkait kepengurusan yang beredar di publik, dipastikan bukanlah sebenarnya.
“Belum ada resmi. Kalau ada itu hoax,” kata Aziz lagi.
Lalu bagaimana dengan logo, visi-misi dan hal lainnya. Aziz kemudian buka suara kembali. Kata dia, belum bisa dijelaskan bagaimana struktur organisasi dari Front Persatuan Islam ini.
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” kata dia.
Baca Juga:FPI DIY-Jawa Tengah Belum Putuskan Gabung Front Persatuan Islam Atau Tidak
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung lahirnya Front Persatuan Islam. Dirinya menyebut ada syarat agar ormas ini bisa diterima masyarakat luas.
Syarat itu berkaitan dengan perangai organisasi. Sebab jika tabiat dahulu tak diubah, akan sulit bagi ormas ini akan membesar seperti halnya FPI yang dahulu.
“Kita lihat saja, dan saya juga ingin mengunderline mereka harus menampilkan politik yang elegan, yang santun, yang mematuhi hukum. Jangan melakukan kegiatan menggantikan fungsi polisi dan penegakan hukum,” katanya disitat di saluran Youtube-nya, Minggu 3 Januari 2021.
Andaipun di kemudian hari jika masih ada hal yang demikian, kata dia, tak perlu ditiru. Dan pemimpin organisasi harus peringatkan hal penting itu kepada para anggotanya. Termasuk tidak lagi melakukan persekusi, terutama kepada ulama yang berbeda pendapat.
Lebih jauh, Refly memandang sebenarnya FPI sudah berubah menjadi ormas besar sejak 2016 lalu. Itu ditandai dengan masuknya FPI dalam kancah perpolitikan Jakarta. Kata Refly, FPI terlibat memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama saat itu, karena dianggap salah berpidato.
Sejak saat itu, FPI lantas mulai diperhitungkan, dianggap sebagai salah satu mesin pendorong bagi sebuah kelompok politik. Benar saja, Anies yang digadang berada di posisi ketiga ketika itu, di bawah Ahok dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru terus melesat naik menjadi nomor 1 di DKI.
“Kelompok ini kemudian dikhawatirkan terus membesar dalam politik Indonesia, terutama dalam politik 2024 mendatang,” katanya.
Maka itu, kata Refly jika Front Persatuan Islam mau besar seperti dahulu, dan bisa diterima, dia dianggap perlu memainkan peran elegan, baik dalam sikap dan segalanya.
“Lebih intelek, lebih soft dari sebelumnya, tidak seperti FPI saat masih kecil, masih nakal. Sebab FPI sekarang sudah di level tingkat nasional, dan mampu kumpulkan tokoh kritis,” kata dia.