SuaraSumbar.id - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Persatuan Islam bakal sama dengan FPI yang sudah dibubarkan pemerintah dan dianggap organisasi terlarang di Indonesia. Namun soal logo dan kepengurusan masih sedang dibentuk dan dibicarakan.
Hal itu dinyatakan Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar. Hanya saja, sejumlah anggota FPI versi baru memang sudah mendeklarasikan lahirnya organisasi tersebut.
Sejauh ini, kata Aziz, mereka masih terus membahas dan menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan organisasi.
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” ujar Aziz Yanuar.
Baca Juga:Fadli Zon Protes Pembubaran FPI, Dedek Uki: Kok Masih Nutup Mata?
Hal yang memantik rasa penasaran berikutnya tentu berkaitan dengan siapa saja nama pengurusnya. Aziz juga menyebut hal itu belum diputuskan secara resmi.
Andai pun ada sejumlah nama terkait kepengurusan yang beredar di publik, dipastikan bukanlah sebenarnya.
![Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar (tengah), usai mendampingi kliennya menjalani pemeiksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/05/17/73674-aziz-yanuar.jpg)
“Belum ada resmi. Kalau ada itu hoax,” kata Aziz lagi.
Lalu bagaimana dengan logo, visi-misi dan hal lainnya. Aziz kemudian buka suara kembali. Kata dia, belum bisa dijelaskan bagaimana struktur organisasi dari Front Persatuan Islam ini.
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” kata dia.
Baca Juga:FPI DIY-Jawa Tengah Belum Putuskan Gabung Front Persatuan Islam Atau Tidak
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung lahirnya Front Persatuan Islam. Dirinya menyebut ada syarat agar ormas ini bisa diterima masyarakat luas.
- 1
- 2