Polisi Tolak Laporan Munarman, Pengacara: Diskriminasi Hukum

Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pengacara Sekretaris Umum FPI Munarman.

Riki Chandra | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 24 Desember 2020 | 06:05 WIB
Polisi Tolak Laporan Munarman, Pengacara: Diskriminasi Hukum
Munarman Berbicara Soal 22 Tahun FPI (YouTube/FadliZonOfficial).

Adapun rencana tindak lanjut pihak kepolisian adalah mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti untuk melengkapi laporannya.

Zainal menuding pernyataan Munarman dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.

"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal.

Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.

Baca Juga:Difitnah Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi

Munarman kemarin mengatakan tak mau terlalu ambil pusing mengenai pelaporan Zainal Arifin.

"Santai sajalah. Nggak usah terlalu pusing," ujar Munarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini