SuaraSumbar.id - Pemkab Solok Selatan akan segera melakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan, Syamsurizaldi, menegaskan bahwa percepatan perubahan RKPD ini akan segera dibahas mengingat tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Saya minta OPD jangan lalai karena RKPD ini ada batas waktu dan dilaksanakan secara sistematis. Seluruh pejabat harus segera menyelesaikan data dan evaluasi percepatan perubahan RKPD ini," ujar Syamsurizaldi, Senin (17/2/2025).
Meskipun efisiensi anggaran sudah lama diterapkan oleh Pemkab Solok Selatan, instruksi terbaru dari pemerintah pusat membuat upaya penghematan ini harus terus diperketat.
"Efisiensi ini akan berdampak pada sumber pembiayaan, oleh karena itu OPD yang memiliki target pendapatan harus menyiapkan regulasi, sistem, dan sumber daya manusia yang mumpuni. Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi sumber utama pembiayaan di masa mendatang," jelasnya.
Selain menyesuaikan RKPD 2025, Pemkab Solok Selatan juga tengah menyusun RKPD tahun anggaran 2026 serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Syamsurizaldi berharap agar penyusunan RKPD dan RPJMD ini dilakukan berdasarkan data yang akurat dan terukur, sehingga implementasinya dapat dipantau secara efektif dan mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.
"Kami ingin agar seluruh perencanaan ini tidak hanya berbasis asumsi, tetapi berdasarkan data konkret yang dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Unand dan PNP Gelar Aksi Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan di Padang
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Unand dan PNP Gelar Aksi Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan di Padang
-
Efisiensi Anggaran Bikin PHRI Sumbar Menjerit, Food and Breakfast hingga Okupansi Hotel Menurun
-
Anggaran Dipangkas Rp88 Miliar, Infrastruktur Padang Pariaman Tetap Prioritas
-
Dana Transfer Dipotong Rp88 Miliar, Padang Pariaman Lakukan Efisiensi Besar-besaran
-
Pakar Kebijakan Publik Unand: Efisiensi Anggaran Harus Adil, Pertimbangkan Kemampuan Daerah!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!