SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadapi tantangan baru setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipotong sebesar Rp88 miliar.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.
"Berdasarkan surat dari Kemenkeu, dana alokasi umum (DAU) untuk Dinas Pekerjaan Umum dipotong Rp54 miliar lebih, sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik dipotong Rp34 miliar lebih," ujar Rudy, dikutip hari Sabtu (15/2/2025).
Pemkab Lakukan Efisiensi Anggaran
Untuk mengatasi dampak pemotongan ini, Pemkab Padang Pariaman menyiapkan langkah-langkah strategis agar pembangunan di kabupaten tidak terganggu.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
"Sesuai instruksi presiden, kami akan melakukan efisiensi dalam berbagai kegiatan, seperti perjalanan dinas, rapat di hotel, dan kegiatan lain yang dianggap kurang produktif," jelas Rudy.
Pemkab juga masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai teknis penghematan anggaran, namun sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Baca Juga: Gudang Tambak Dibobol, Rp25 Juta Raib! Dua Maling Dibekuk, Satu Buron
Fokus pada Pembangunan Prioritas
Meskipun ada pemotongan anggaran, Pemkab Padang Pariaman tetap berkomitmen untuk menjaga pembangunan yang bersifat prioritas, terutama karena wilayah ini termasuk daerah rawan bencana.
"Beberapa pembangunan fisik memang tidak bisa dihindarkan. Kami tetap berupaya agar pembangunan prioritas tetap berjalan, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," tambah Rudy.
Dengan adanya pemotongan ini, Pemkab Padang Pariaman dituntut untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gudang Tambak Dibobol, Rp25 Juta Raib! Dua Maling Dibekuk, Satu Buron
-
Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
-
Tragis! Main di Rumah Dinas Dokter, Bocah Tertembak Senapan Angin
-
Pakar Kebijakan Publik Unand: Efisiensi Anggaran Harus Adil, Pertimbangkan Kemampuan Daerah!
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor