SuaraSumbar.id - Dua pria ditangkap polisi atas kasus pencurian di sebuah gudang tambak di Nagari Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Roni, ke Polres Pariaman pada Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk:
- Televisi
- Lemari es
- Sepeda motor
- Mesin genset
- Mesin vektor
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," ujar Rinto, dikutip hari Sabtu (15/2/2025).
Dua Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Pariaman, Satu Masih Buron
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dengan bukti awal yang cukup, polisi kemudian melakukan operasi penangkapan.
- FY (25) ditangkap di Kota Pekanbaru pada Senin (10/2)
- N (28) ditangkap di Kota Pariaman pada Selasa (12/2)
- R masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan
"Satu terduga pelaku lainnya, inisial R, masih dalam pengejaran," ungkap Rinto.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pemeriksaan, FY dan N mengakui bahwa mereka melakukan aksi pencurian bersama R pada siang hari.
Baca Juga: Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
Namun, mereka membantah mengambil semua barang yang dilaporkan hilang oleh korban.
"Mereka mengaku bahwa saat masuk ke gudang korban, beberapa barang tersebut sudah tidak ditemukan," kata Rinto.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- Satu unit televisi
- Satu becak motor
- Satu sepeda motor
Saat ini, FY dan N telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap R, yang masih dalam pelarian.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
-
Tragis! Main di Rumah Dinas Dokter, Bocah Tertembak Senapan Angin
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Misteri Hilangnya Siska: Setahun Berlalu, Polisi Janji Tak Henti Mencari
-
Air Mata Ibu Cika: Setahun Anak Saya Hilang, Diculik Atau Dibunuh?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi