SuaraSumbar.id - Dua pria ditangkap polisi atas kasus pencurian di sebuah gudang tambak di Nagari Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Roni, ke Polres Pariaman pada Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk:
- Televisi
- Lemari es
- Sepeda motor
- Mesin genset
- Mesin vektor
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," ujar Rinto, dikutip hari Sabtu (15/2/2025).
Dua Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Pariaman, Satu Masih Buron
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dengan bukti awal yang cukup, polisi kemudian melakukan operasi penangkapan.
- FY (25) ditangkap di Kota Pekanbaru pada Senin (10/2)
- N (28) ditangkap di Kota Pariaman pada Selasa (12/2)
- R masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan
"Satu terduga pelaku lainnya, inisial R, masih dalam pengejaran," ungkap Rinto.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pemeriksaan, FY dan N mengakui bahwa mereka melakukan aksi pencurian bersama R pada siang hari.
Baca Juga: Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
Namun, mereka membantah mengambil semua barang yang dilaporkan hilang oleh korban.
"Mereka mengaku bahwa saat masuk ke gudang korban, beberapa barang tersebut sudah tidak ditemukan," kata Rinto.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- Satu unit televisi
- Satu becak motor
- Satu sepeda motor
Saat ini, FY dan N telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap R, yang masih dalam pelarian.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
-
Tragis! Main di Rumah Dinas Dokter, Bocah Tertembak Senapan Angin
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Misteri Hilangnya Siska: Setahun Berlalu, Polisi Janji Tak Henti Mencari
-
Air Mata Ibu Cika: Setahun Anak Saya Hilang, Diculik Atau Dibunuh?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar