SuaraSumbar.id - Dua pria ditangkap polisi atas kasus pencurian di sebuah gudang tambak di Nagari Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Roni, ke Polres Pariaman pada Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk:
- Televisi
- Lemari es
- Sepeda motor
- Mesin genset
- Mesin vektor
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," ujar Rinto, dikutip hari Sabtu (15/2/2025).
Dua Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Pariaman, Satu Masih Buron
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dengan bukti awal yang cukup, polisi kemudian melakukan operasi penangkapan.
- FY (25) ditangkap di Kota Pekanbaru pada Senin (10/2)
- N (28) ditangkap di Kota Pariaman pada Selasa (12/2)
- R masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan
"Satu terduga pelaku lainnya, inisial R, masih dalam pengejaran," ungkap Rinto.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pemeriksaan, FY dan N mengakui bahwa mereka melakukan aksi pencurian bersama R pada siang hari.
Baca Juga: Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
Namun, mereka membantah mengambil semua barang yang dilaporkan hilang oleh korban.
"Mereka mengaku bahwa saat masuk ke gudang korban, beberapa barang tersebut sudah tidak ditemukan," kata Rinto.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- Satu unit televisi
- Satu becak motor
- Satu sepeda motor
Saat ini, FY dan N telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap R, yang masih dalam pelarian.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
-
Tragis! Main di Rumah Dinas Dokter, Bocah Tertembak Senapan Angin
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Misteri Hilangnya Siska: Setahun Berlalu, Polisi Janji Tak Henti Mencari
-
Air Mata Ibu Cika: Setahun Anak Saya Hilang, Diculik Atau Dibunuh?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih