SuaraSumbar.id - Dua pria ditangkap polisi atas kasus pencurian di sebuah gudang tambak di Nagari Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Roni, ke Polres Pariaman pada Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk:
- Televisi
- Lemari es
- Sepeda motor
- Mesin genset
- Mesin vektor
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," ujar Rinto, dikutip hari Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Kesehatan Gratis di Padang Pariaman: Apa Saja Fasilitas dan Syaratnya?
Dua Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Pariaman, Satu Masih Buron
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dengan bukti awal yang cukup, polisi kemudian melakukan operasi penangkapan.
- FY (25) ditangkap di Kota Pekanbaru pada Senin (10/2)
- N (28) ditangkap di Kota Pariaman pada Selasa (12/2)
- R masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan
"Satu terduga pelaku lainnya, inisial R, masih dalam pengejaran," ungkap Rinto.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pemeriksaan, FY dan N mengakui bahwa mereka melakukan aksi pencurian bersama R pada siang hari.
Baca Juga: Tragis! Main di Rumah Dinas Dokter, Bocah Tertembak Senapan Angin
Namun, mereka membantah mengambil semua barang yang dilaporkan hilang oleh korban.
"Mereka mengaku bahwa saat masuk ke gudang korban, beberapa barang tersebut sudah tidak ditemukan," kata Rinto.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- Satu unit televisi
- Satu becak motor
- Satu sepeda motor
Saat ini, FY dan N telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap R, yang masih dalam pelarian.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Modus Baru! Pencuri Motor Menyamar Jadi Tamu dan Penagih Utang
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
-
Viral Aksi Heroik Damkar Ambil Alih Tugas Polisi di Kotawaringin Barat: Tangkap Pencuri di Sekolah!
-
Damkar Diminta Bantuan buat Tangkap Pencuri, Publik: Polisi Nggak Laku
-
Ulasan Buku Imung: Pencuri Aneh, Karya Sastra Lama dari Arswendo Atmowiloto
Terpopuler
- Fakta Hubungan Lintang Fajar dan Lolly: Disangka Pengganti Vadel Badjideh, padahal...
- Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Denise Chariesta Resmi Polisikan Doktif, Imbas Difitnah Terima Rp100 Juta Sebagai Bayaran Jadi Buzzer
- Denny Landzaat: Jairo Riedewald akan Bergabung dengan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh Tagar Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!
-
Perbedaan Temasek, 1MDB, dan Danantara: Peran dan Kontroversi dalam Investasi
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Tembus Rp1.691.000/Gram Hari Ini
-
Wanti-wanti Maruarar Sirait ke PIK: Tak Ada Pagar dan Rumah Eksklusif
-
Marselino Ferdinan: Sulit Bagi Saya
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter