SuaraSumbar.id - Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat harus mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kapasitas berbeda dalam mengelola pembangunan. "Pemerintah pusat maupun provinsi harus memperhatikan daerah dengan otonomi asimetris, karena setiap wilayah memiliki kemampuan yang tidak sama," ujar Aidinil Zetra, Rabu (12/2/2025).
Pernyataan tersebut merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini diperkirakan berdampak langsung pada daerah yang baru saja lepas dari status tertinggal, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat.
Menurut Aidinil, 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kapasitas pembangunan yang berbeda. Di Sumatera Barat, misalnya, kemampuan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak bisa disamakan dengan Kota Padang atau daerah lain yang lebih maju dalam aspek infrastruktur dan ekonomi.
Terlebih lagi, Kepulauan Mentawai baru saja keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024.
Aidinil mengatakan, daerah tersebut masih sangat bergantung pada bantuan pemerintah pusat untuk melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kabupaten Kepulauan Mentawai selama ini mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Jika dana tersebut dihentikan, maka akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Bumi Sikerei," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Medi Iswandi, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer dari pusat akan berdampak secara merata ke semua daerah di Sumbar.
Namun, untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang selama ini mendapat banyak program dari kementerian dan lembaga, belum dapat dipastikan program mana saja yang akan terdampak.
"Kami masih menunggu kepastian terkait program-program kementerian atau lembaga yang akan terkena dampak kebijakan ini," ujar Medi.
Saat ini, pembahasan mengenai efisiensi anggaran masih berlangsung di tingkat kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus agar daerah yang baru saja lepas dari status tertinggal tidak mengalami perlambatan pembangunan akibat kebijakan ini. (antara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Setuju Efisiensi Anggaran 2026 : Asal untuk Rakyat
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Pengusaha Ritel Menjerit, Minta Prabowo Cabut Inpres Efisiensi Anggaran
-
Prabowo Efisiensi Anggaran, Gus Yahya Santai: Paling Tidak Proyek dengan PBNU Jalan
-
Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter