SuaraSumbar.id - Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat harus mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kapasitas berbeda dalam mengelola pembangunan. "Pemerintah pusat maupun provinsi harus memperhatikan daerah dengan otonomi asimetris, karena setiap wilayah memiliki kemampuan yang tidak sama," ujar Aidinil Zetra, Rabu (12/2/2025).
Pernyataan tersebut merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini diperkirakan berdampak langsung pada daerah yang baru saja lepas dari status tertinggal, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat.
Menurut Aidinil, 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kapasitas pembangunan yang berbeda. Di Sumatera Barat, misalnya, kemampuan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak bisa disamakan dengan Kota Padang atau daerah lain yang lebih maju dalam aspek infrastruktur dan ekonomi.
Terlebih lagi, Kepulauan Mentawai baru saja keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024.
Aidinil mengatakan, daerah tersebut masih sangat bergantung pada bantuan pemerintah pusat untuk melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kabupaten Kepulauan Mentawai selama ini mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Jika dana tersebut dihentikan, maka akan berdampak langsung terhadap pembangunan di Bumi Sikerei," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Medi Iswandi, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer dari pusat akan berdampak secara merata ke semua daerah di Sumbar.
Namun, untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang selama ini mendapat banyak program dari kementerian dan lembaga, belum dapat dipastikan program mana saja yang akan terdampak.
"Kami masih menunggu kepastian terkait program-program kementerian atau lembaga yang akan terkena dampak kebijakan ini," ujar Medi.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan
-
Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
-
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!