SuaraSumbar.id - Tim Khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat, berhasil mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi yang mengedarkan ganja dari Mandailing Natal menuju Jakarta.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2/2025) pukul 13.15 WIB, petugas menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir ganja di kawasan Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku, yakni D (44) dan IK (44), merupakan warga Jakarta.
Jaringan ini diduga menggunakan jalur darat dengan mobil boks untuk mengirim ganja.
Modusnya, barang haram tersebut disamarkan dengan buah-buahan guna mengelabui petugas.
"Setelah melakukan analisis dan pengawasan terhadap target, kami akhirnya berhasil menangkap kedua kurir ini di lokasi," ujar Kombes Pol Nico, Minggu (16/2).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 74 kg ganja yang disimpan dalam empat karung.
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang buronan berinisial S, yang diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba tersebut. Saat ini, S masih dalam pengejaran.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
"Mereka terancam hukuman berat karena memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I dengan jumlah lebih dari 1 kg," tegas Nico.
Sebelumnya, beredar video penangkapan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang disita berjumlah 1,5 ton ganja.
Namun, polisi memastikan bahwa jumlah ganja yang ditemukan hanya 74 kg, bukan 1,5 ton seperti yang disebutkan dalam keterangan video.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Fakta yang benar adalah barang bukti yang kami sita berjumlah 74 kilogram," jelas Nico.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
"Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang," tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi
-
Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diringkus
-
3 Tujuan Operasi Singgalang 2025, Berlangsung 14 Hari hingga 23 Februari 2025!
-
LBH Somasi Polda Sumbar, Tuntut Hasil Autopsi Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana
-
Polisi Gencar Patroli Berantas Tawuran dan Balap Liar di Padang yang Kian Mengganas!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang