SuaraSumbar.id - Kasus pembuangan bayi di Padang kembali menggegerkan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Seorang perempuan berinisial RA (26), warga Kabupaten Pesisir Selatan, nekat menelantarkan bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya karena merasa malu hamil di luar nikah.
Saat ini, RA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba.
Kompol Robby mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan seorang bayi perempuan di pinggir jalan kawasan Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis malam (26/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
"Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi," ujar Kompol Robby, Senin (28/7/2025).
Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. RA akhirnya diamankan di rumah orang tuanya di daerah Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan, oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin Aipda Albert Firman SH, MH.
Saat diinterogasi, RA mengaku membuang bayi itu lantaran takut dan malu karena hamil di luar nikah. Ia mengungkapkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial D, yang telah dijalani selama satu tahun.
"Pelaku sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan meminum air tape atas dorongan kekasihnya. Namun upaya itu gagal. Ia kemudian melahirkan di sebuah klinik bersalin di Padang yang namanya tidak ia ingat," jelas Kapolsek.
Setelah melahirkan, RA membawa bayi itu dan menelantarkannya di pinggir jalan. Beruntung, bayi tersebut segera ditemukan warga dan diselamatkan.
Kini, RA ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung dan dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 jo 308 jo 55 KUHP tentang penelantaran anak.
“Langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim, dan mengejar kekasih pelaku yang diduga turut terlibat,” ujar Kompol Robby.
Kasus pembuangan bayi karena hamil di luar nikah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, selama tahun 2024 terdapat lebih dari 800 kasus penelantaran bayi, sebagian besar karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Sementara itu, kondisi bayi saat ini dilaporkan sehat dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Padang. Proses hukum terhadap RA terus berjalan, dan polisi masih menelusuri peran kekasihnya dalam kasus ini.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tangisan di Teras Rumah Pecah Hening Malam di Ciruas, Bayi Perempuan Ditinggalkan Begitu Saja
-
Sudah Pembukaan di Rumah, Alasan Erika Carlina Operasi Caesar Darurat
-
Nama Anak Erika Carlina Hasil Sumbangan DJ Bravy, Maknanya Tentang Petualangan
-
Ke Mana DJ Panda? Cuma Kasih Selamat di Instagram Tanpa Dampingi Persalinan Erika Carlina
-
5 Fakta Erika Carlina Melahirkan Anak DJ Panda, Lebih Cepat dari Prediksi
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
6 Tips Membeli Mobil Listrik Bekas, Jangan Sampai Rugi!
-
4 Kebiasaan yang Bikin Rambut Rontok Berkepanjangan, Ini Penjelasan Dokter!
-
5 Fakta Viral Paralayang Terbang di Kawasan Gunung Bromo, Pelaku dan Tour Guide Diburu!
-
Sumbar Dorong Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Ungkap Potensi Besar Komoditas Ekspor
-
7 Bahaya Edit Foto AI yang Lagi Viral, Bikin Miniatur Diri Sendiri hingga Dipeluk Idol!