SuaraSumbar.id - Kasus pembuangan bayi di Padang kembali menggegerkan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Seorang perempuan berinisial RA (26), warga Kabupaten Pesisir Selatan, nekat menelantarkan bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya karena merasa malu hamil di luar nikah.
Saat ini, RA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba.
Kompol Robby mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan seorang bayi perempuan di pinggir jalan kawasan Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis malam (26/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
"Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi," ujar Kompol Robby, Senin (28/7/2025).
Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. RA akhirnya diamankan di rumah orang tuanya di daerah Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan, oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin Aipda Albert Firman SH, MH.
Saat diinterogasi, RA mengaku membuang bayi itu lantaran takut dan malu karena hamil di luar nikah. Ia mengungkapkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial D, yang telah dijalani selama satu tahun.
"Pelaku sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan meminum air tape atas dorongan kekasihnya. Namun upaya itu gagal. Ia kemudian melahirkan di sebuah klinik bersalin di Padang yang namanya tidak ia ingat," jelas Kapolsek.
Setelah melahirkan, RA membawa bayi itu dan menelantarkannya di pinggir jalan. Beruntung, bayi tersebut segera ditemukan warga dan diselamatkan.
Kini, RA ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung dan dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 jo 308 jo 55 KUHP tentang penelantaran anak.
“Langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim, dan mengejar kekasih pelaku yang diduga turut terlibat,” ujar Kompol Robby.
Kasus pembuangan bayi karena hamil di luar nikah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, selama tahun 2024 terdapat lebih dari 800 kasus penelantaran bayi, sebagian besar karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Sementara itu, kondisi bayi saat ini dilaporkan sehat dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Padang. Proses hukum terhadap RA terus berjalan, dan polisi masih menelusuri peran kekasihnya dalam kasus ini.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026