SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang telah resmi diluncurkan di Sumatera Barat pada 12 Februari 2025.
Program ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa biaya.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Al Amin, meninjau langsung pelaksanaan PKG pada Rabu (12/2/2025).
Ia menyampaikan bahwa program ini ditargetkan dapat menjangkau 125 ribu jiwa di Bukittinggi, dengan harapan setidaknya 50 persen dari jumlah tersebut dapat terealisasi pada tahun 2025.
"Pemko Bukittinggi berkomitmen memastikan program PKG berjalan efektif dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Kami ingin meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala serta memastikan akses layanan kesehatan lebih baik tanpa membebani biaya," ujar Al Amin.
Dukungan Penuh dari Dinas Kesehatan
Agar program ini berjalan lancar, Al Amin menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi untuk mempersiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis secara maksimal.
Ia berharap dengan adanya PKG, kualitas kesehatan masyarakat Bukittinggi meningkat dan angka deteksi dini penyakit menjadi lebih optimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan bahwa PKG memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi menjadi penyakit serius.
Baca Juga: Cair! RT/RW Bukittinggi Dapat Honor Rp500 Ribu per Bulan
"Sesuai instruksi Presiden, PKG di hari ulang tahun merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan," terang Linda.
PKG mencakup empat kelompok usia, yaitu:
- Bayi baru lahir
- Balita dan anak prasekolah
- Dewasa
- Lansia
Untuk mengikuti PKG, masyarakat harus memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile, BPJS aktif, serta membawa identitas diri.
Program ini berlaku selama 30 hari setelah ulang tahun, sementara untuk bayi baru lahir, layanan diberikan dalam 24-48 jam setelah kelahiran.
Selain itu, tiket pemeriksaan dapat diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp, dengan syarat mengisi kuisioner skrining mandiri terlebih dahulu.
Dengan adanya PKG, diharapkan masyarakat Bukittinggi dapat lebih aktif dalam menjaga kesehatan mereka, sehingga angka deteksi dini penyakit meningkat dan beban layanan kesehatan di kemudian hari dapat dikurangi.
Berita Terkait
-
Cair! RT/RW Bukittinggi Dapat Honor Rp500 Ribu per Bulan
-
1.600 Guru Honorer Bukittinggi Terima Honor dan THR dari APBD 2025
-
Guru Honorer Bukittinggi Dapat Honor Rp600 Ribu per Bulan, Plus THR
-
Bukittinggi Bangun Perpustakaan Megah Rp11,6 Miliar, Fasilitas Super Lengkap
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara