Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:53 WIB
Ilustrasi program cek kesehatan gratis. (ANTARA/Feru Lantara)

PKG mencakup empat kelompok usia, yaitu:

  • Bayi baru lahir
  • Balita dan anak prasekolah
  • Dewasa
  • Lansia

Untuk mengikuti PKG, masyarakat harus memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile, BPJS aktif, serta membawa identitas diri.

Program ini berlaku selama 30 hari setelah ulang tahun, sementara untuk bayi baru lahir, layanan diberikan dalam 24-48 jam setelah kelahiran.

Selain itu, tiket pemeriksaan dapat diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp, dengan syarat mengisi kuisioner skrining mandiri terlebih dahulu.

Baca Juga: Cair! RT/RW Bukittinggi Dapat Honor Rp500 Ribu per Bulan

Dengan adanya PKG, diharapkan masyarakat Bukittinggi dapat lebih aktif dalam menjaga kesehatan mereka, sehingga angka deteksi dini penyakit meningkat dan beban layanan kesehatan di kemudian hari dapat dikurangi.

Kontributor : Rizky Islam

Load More