SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, memberikan asistensi terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Hari ini, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun langsung ke Sumatera Barat. Mereka akan mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
Irjen Sandi menjelaskan, asistensi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan kasus sesuai aspek pengawasan dari Propam, serta manajerial, profesionalisme, dan kode etik yang diawasi oleh Itwasum Polri.
“Semua hasil asistensi ini akan segera kami publikasikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas,” katanya, dikutip dari Antara.
Kapolri juga menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum pidana dan kode etik.
Kasus ini berawal dari insiden penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di Kantor Polres Solok Selatan.
Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Andri, menjelaskan bahwa bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya persiapan yang matang oleh pelaku.
“Ada dua magazine yang dibawa pelaku, satu berisi 15 peluru dan satu lagi 16 peluru. Selain itu, di kantong celananya juga terdapat 11 peluru. Jumlah peluru yang banyak ini menunjukkan adanya indikasi persiapan,” ungkap Kombes Andri pada jumpa pers Sabtu (23/11/2024).
Polri memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif. Keberadaan Propam dan Irwasum di lokasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?
-
Semen Padang FC vs Malut United di Stadion Agus Salim, Laga Panas Kabau Sirah Hadapi Mantan Pelatih!
-
CEK FAKTA: Penumpang Rekam Video Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Benarkah?