SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, memberikan asistensi terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Hari ini, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun langsung ke Sumatera Barat. Mereka akan mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
Irjen Sandi menjelaskan, asistensi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan kasus sesuai aspek pengawasan dari Propam, serta manajerial, profesionalisme, dan kode etik yang diawasi oleh Itwasum Polri.
“Semua hasil asistensi ini akan segera kami publikasikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas,” katanya, dikutip dari Antara.
Kapolri juga menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum pidana dan kode etik.
Kasus ini berawal dari insiden penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di Kantor Polres Solok Selatan.
Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Andri, menjelaskan bahwa bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya persiapan yang matang oleh pelaku.
“Ada dua magazine yang dibawa pelaku, satu berisi 15 peluru dan satu lagi 16 peluru. Selain itu, di kantong celananya juga terdapat 11 peluru. Jumlah peluru yang banyak ini menunjukkan adanya indikasi persiapan,” ungkap Kombes Andri pada jumpa pers Sabtu (23/11/2024).
Polri memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif. Keberadaan Propam dan Irwasum di lokasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Dukung Keterbukaan Informasi, FPIR: Kapolri Konsisten Lakukan Pembenahan dan Penguatan Demokrasi
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik