SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, memberikan asistensi terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Hari ini, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun langsung ke Sumatera Barat. Mereka akan mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
Irjen Sandi menjelaskan, asistensi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan kasus sesuai aspek pengawasan dari Propam, serta manajerial, profesionalisme, dan kode etik yang diawasi oleh Itwasum Polri.
“Semua hasil asistensi ini akan segera kami publikasikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas,” katanya, dikutip dari Antara.
Kapolri juga menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum pidana dan kode etik.
Kasus ini berawal dari insiden penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di Kantor Polres Solok Selatan.
Polda Sumbar telah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat, Kombes Andri, menjelaskan bahwa bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya persiapan yang matang oleh pelaku.
“Ada dua magazine yang dibawa pelaku, satu berisi 15 peluru dan satu lagi 16 peluru. Selain itu, di kantong celananya juga terdapat 11 peluru. Jumlah peluru yang banyak ini menunjukkan adanya indikasi persiapan,” ungkap Kombes Andri pada jumpa pers Sabtu (23/11/2024).
Polri memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif. Keberadaan Propam dan Irwasum di lokasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh