SuaraSumbar.id - Pemkot Bukittinggi telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para guru non PNS dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,48 miliar dari APBD 2025.
Dana ini akan digunakan untuk honor dan tunjangan bagi 1.600 guru non PNS di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Rincian jumlah guru non PNS yang akan menerima manfaat ini meliputi:
- Guru PAUD: 471 orang
- Guru TK non formal: 50 orang
- Guru SD: 374 orang
- Guru SMP: 173 orang
- Guru SMA negeri dan swasta: sisanya
Para guru non PNS akan menerima honor sebesar Rp600.000 per bulan, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Total anggaran untuk insentif dan tunjangan guru PAUD, TK, SD, dan SMP mencapai Rp8,76 miliar.
Guru Tidak Tetap (GTT) SMA negeri sebanyak 80 orang akan menerima insentif sebesar Rp500.000 per bulan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), ditambah THR Rp1.000.000 per tahun.
Guru SMA swasta berjumlah 452 orang menerima insentif sebesar Rp500.000 per bulan melalui dana hibah dari Bagian Kesra Setdako, ditambah THR Rp1.000.000 per tahun. Total dana hibah yang dialokasikan mencapai Rp3,16 miliar.
Seluruh guru non PNS ini tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Bukittinggi.
Langkah Pemko Bukittinggi ini diharapkan mampu memotivasi para guru honorer untuk terus berkontribusi dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi muda.
Baca Juga: Guru Honorer Bukittinggi Dapat Honor Rp600 Ribu per Bulan, Plus THR
Upaya ini juga menjadi bagian dari visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bukittinggi.
Selain itu, kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena mencerminkan perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak kemajuan pendidikan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Guru Honorer Bukittinggi Dapat Honor Rp600 Ribu per Bulan, Plus THR
-
Bukittinggi Bangun Perpustakaan Megah Rp11,6 Miliar, Fasilitas Super Lengkap
-
Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Guru se-Sumbar Galang Dana Rp7 Juta Lebih
-
Perluas Jangkauan Suara Jam Gadang Bukittinggi, Ini Strategi Pemerintah Daerah
-
Jalan Sudirman Bukittinggi Resmi Dikelola Pemkot, Dilepas KemenPUPR Senilai Rp93,93 Miliar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian