SuaraSumbar.id - Jalan Sudirman, salah satu jalan protokol utama di pusat Kota Bukittinggi, resmi beralih pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
Sebelumnya, jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemko Bukittinggi ini dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam acara tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari hibah BMN Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi.
Selain itu, juga dilakukan alih status penggunaan BMN kepada sejumlah kementerian dan lembaga.
“Kali ini kami menyerahkan hibah BMN senilai Rp19,26 triliun, yang terdiri dari Rp13,36 triliun berupa barang yang telah dibangun menggunakan APBN dan Rp5,89 triliun untuk alih status penggunaan aset ke kementerian dan lembaga. Kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah,” ujar Basuki Hadimuljono.
Serah terima hibah ini juga dihadiri oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat AE.
Hani menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas hibah BMN berupa Jalan Sudirman dengan nilai perolehan sebesar Rp93,93 miliar, yang terdiri dari Rp10,32 miliar untuk nilai eksisting dan Rp83,61 miliar untuk pemeliharaan jalan.
“Proses serah terima aset ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini bukan sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat,” jelas Hani Syopiar.
Hani menambahkan, dengan hibah ini, Pemko Bukittinggi dapat lebih leluasa dalam melakukan pemeliharaan dan pengelolaan Jalan Sudirman.
Baca Juga: Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
Hal ini diharapkan mampu mendukung penyediaan prasarana dan sarana umum di Kota Bukittinggi, sehingga pelayanan publik dapat lebih optimal.
“Hibah BMN ini tentu akan menunjang perkembangan Kota Bukittinggi sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata utama di Sumatra Barat. Kami akan memastikan aset ini digunakan secara optimal untuk mendukung kemajuan kota,” tambah Hani.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan dan asetnya.
Proses hibah seperti ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
“Hibah BMN kali ini juga diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk air bersih, jembatan, dan berbagai infrastruktur lainnya. Ini adalah cara kami menjelaskan kepada publik bahwa uang yang dikumpulkan digunakan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani menekankan bahwa Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan akan terus bersinergi dalam membangun Indonesia secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang bersih.
Berita Terkait
-
Jual Sabu Eceran dan Paket Besar, 2 Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027