SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil meringkus dua pria yang kedapatan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan kawasan Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Kedua pelaku yang berinisial NF (27) dan RG (44) ditangkap secara dramatis setelah sempat berupaya kabur dari sergapan polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut menarik perhatian warga sekitar karena kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat polisi tiba. Namun, upaya kabur mereka tidak berhasil, dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut.
“Penangkapan kedua pelaku ini cukup dramatis dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka sempat mencoba kabur saat disergap Tim Opsnal Satres Narkoba, tetapi akhirnya tidak berkutik setelah dikepung petugas,” ujar AKP Syafri, Kamis (10/10/2024).
Barang Bukti Sabu Eceran dan Paket Besar Ditemukan
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran.
“Dari tangan tersangka RG, ditemukan tas kecil berisi belasan paket sabu eceran dengan harga mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp200 ribu,” ungkap AKP Syafri.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket sabu besar seberat lima gram yang disembunyikan di dalam jok depan motor pelaku.
Paket besar tersebut diperkirakan bernilai Rp3 juta. “Di dalam kantong pelaku juga ditemukan uang tunai ratusan ribu rupiah, yang diakui sebagai sisa hasil penjualan sabu,” tambahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Pengembangan Kasus ke Lokasi Lain
Setelah melakukan penangkapan di lokasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba melanjutkan pengembangan ke rumah orang tua tersangka NF di perumahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB.
Di sana, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari kamar dan di atas lemari dapur.
“Saat ditangkap, tersangka NF mengaku menjual sabu dalam paket besar kepada tersangka RG untuk kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil yang lebih mudah dipasarkan,” jelas AKP Syafri.
Modus Pengiriman Sabu Melalui Sepatu Bekas
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka NF mendapatkan pasokan sabu dari seorang pemasok di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?