SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil meringkus dua pria yang kedapatan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan kawasan Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Kedua pelaku yang berinisial NF (27) dan RG (44) ditangkap secara dramatis setelah sempat berupaya kabur dari sergapan polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut menarik perhatian warga sekitar karena kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat polisi tiba. Namun, upaya kabur mereka tidak berhasil, dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut.
“Penangkapan kedua pelaku ini cukup dramatis dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka sempat mencoba kabur saat disergap Tim Opsnal Satres Narkoba, tetapi akhirnya tidak berkutik setelah dikepung petugas,” ujar AKP Syafri, Kamis (10/10/2024).
Barang Bukti Sabu Eceran dan Paket Besar Ditemukan
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran.
“Dari tangan tersangka RG, ditemukan tas kecil berisi belasan paket sabu eceran dengan harga mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp200 ribu,” ungkap AKP Syafri.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket sabu besar seberat lima gram yang disembunyikan di dalam jok depan motor pelaku.
Paket besar tersebut diperkirakan bernilai Rp3 juta. “Di dalam kantong pelaku juga ditemukan uang tunai ratusan ribu rupiah, yang diakui sebagai sisa hasil penjualan sabu,” tambahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Pengembangan Kasus ke Lokasi Lain
Setelah melakukan penangkapan di lokasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba melanjutkan pengembangan ke rumah orang tua tersangka NF di perumahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB.
Di sana, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari kamar dan di atas lemari dapur.
“Saat ditangkap, tersangka NF mengaku menjual sabu dalam paket besar kepada tersangka RG untuk kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil yang lebih mudah dipasarkan,” jelas AKP Syafri.
Modus Pengiriman Sabu Melalui Sepatu Bekas
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka NF mendapatkan pasokan sabu dari seorang pemasok di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025