SuaraSumbar.id - Persatuan Guru Pendidikan Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang sempat dipenjara akibat tuduhan penganiayaan terhadap anak seorang polisi.
Dalam aksi ini, PGAI Sumbar berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp7.070.000 yang disumbangkan langsung oleh para guru sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani.
Ketua Umum PGAI Sumbar, Fauzi Bahar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa Supriyani. Menurutnya, profesi guru adalah profesi yang sangat mulia dan perlu dihormati serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
"Kami telah mengumpulkan dana sebesar Rp7.070.000 yang akan dikirimkan langsung kepada Guru Supriyani. Ini adalah wujud solidaritas kami sesama guru," ujar Fauzi saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan PGAI Sumbar, Rabu (13/11).
Baca Juga: Dianiaya Sekelompok Orang, Ketum PGAI Padang Lapor Polisi
Fauzi Bahar juga mengajak seluruh guru di Sumbar untuk ikut serta dalam mendukung Guru Supriyani dan berharap agar kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya terkait dengan kesejahteraan dan status kerja para guru honorer.
"Kasus ini harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu memprioritaskan kesejahteraan guru honorer, terutama yang sudah mengabdi bertahun-tahun," tegasnya.
Selain menggalang dukungan, Fauzi turut mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun menjadi pegawai tetap.
Menurutnya, pengangkatan Supriyani sebagai guru tetap adalah langkah yang layak dan penting untuk menghindari insiden serupa di masa depan.
"Guru Supriyani dan guru honorer lainnya layak mendapat pengakuan sebagai guru tetap. Kami merasa tergerak untuk mendukung sesama guru, agar para pendidik tidak merasa apatis atau takut dalam menjalankan tugasnya," lanjut Fauzi.
Baca Juga: Resmi Tersangka, 4 Penganiaya Kepsek Yayasan PGAI Padang Ditangkap
Kasus Supriyani menarik perhatian publik setelah ia menghadapi masalah hukum yang berdampak besar pada kehidupannya.
Berita Terkait
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR
-
Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025