SuaraSumbar.id - Empat terduga pelaku penganiayaan Kepsek SMA DR Abdullah Ahmad milik yayasan PGAI Padang, ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adrianysah Putra, Senin (7/11/2022).
"Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, empat orang sudah kami tahan dalam statusnya sebagai tersangka," katanya,
Para pelaku tersebut adalah RA (64), E (65), AT (61), kemudian RH (39) yang diketahui bekerja sebagai security sekolah.
Mereka dijadikan sebagai tersangka karena jeratan pasal 170 KUHPidana, Juncto (Jo) 351, 353, dan 355 KUHPidana tentang penganiayaan.
Dari pemrosesan yang dilakukan polisi diketahui bahwa latar belakang kasus adalah sengketa yayasan, namun hal tersebut bukan dalam fokus penyidikan polisi.
"Dalam proses penyidikan ini fokus kami adalah ranah pidana penganiayaan, sampai sekarang prosesnya terus berjalan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melapor ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dirinya.
Hal itu diungkap oleh anak korban bernama Taufikul Hakim. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu sudah melakukan premanisme dan sudah jelas ada unsur pidananya.
"Kami sudah mendatangi Polresta Padang untuk laporan. Ini sudah jelas ada unsur pidananya lengkap dengan saksi-saksi dan bahkan sudah dengan hasil visum," katanya, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Sidak Apotek, Polisi Masih Temukan Obat Sirup Dilarang Beredar di Kota Padang
Taufikul mengaku juga dipukul oleh sekelompok orang di bagian kepalanya sehingga menimbulkan pendarahan meski tidak terlalu parah.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI Padang, Mahyeldi: Tak Boleh Pakai Kekerasan, Selesaikan dengan Hukum!
-
Sorot Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI, Peradi Padang Desak Hentikan Kekerasan dan Selesaikan Secara Hukum
-
Anies Baswedan Menang Pilpres Jika Umat Kristen Kompak, Kepsek SMA Yayasan PGAI Padang Dikeroyok Belasan Orang
-
Dikeroyok Belasan Orang, Kepsek SMA Yayasan PGAI Padang Lapor Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas