Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 07 November 2022 | 14:53 WIB
Yayasan PGAI Padang, lokasi penganiayaan sekelompok orang terhadap kepala sekolah. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Empat terduga pelaku penganiayaan Kepsek SMA DR Abdullah Ahmad milik yayasan PGAI Padang, ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adrianysah Putra, Senin (7/11/2022).

"Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, empat orang sudah kami tahan dalam statusnya sebagai tersangka," katanya,

Para pelaku tersebut adalah RA (64), E (65), AT (61), kemudian RH (39) yang diketahui bekerja sebagai security sekolah.

Mereka dijadikan sebagai tersangka karena jeratan pasal 170 KUHPidana, Juncto (Jo) 351, 353, dan 355 KUHPidana tentang penganiayaan.

Baca Juga: Sidak Apotek, Polisi Masih Temukan Obat Sirup Dilarang Beredar di Kota Padang

Dari pemrosesan yang dilakukan polisi diketahui bahwa latar belakang kasus adalah sengketa yayasan, namun hal tersebut bukan dalam fokus penyidikan polisi.

"Dalam proses penyidikan ini fokus kami adalah ranah pidana penganiayaan, sampai sekarang prosesnya terus berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melapor ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dirinya.

Hal itu diungkap oleh anak korban bernama Taufikul Hakim. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu sudah melakukan premanisme dan sudah jelas ada unsur pidananya.

"Kami sudah mendatangi Polresta Padang untuk laporan. Ini sudah jelas ada unsur pidananya lengkap dengan saksi-saksi dan bahkan sudah dengan hasil visum," katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Usut Korupsi Puluhan SLB di Sumbar, Polisi Periksa Ratusan Saksi

Taufikul mengaku juga dipukul oleh sekelompok orang di bagian kepalanya sehingga menimbulkan pendarahan meski tidak terlalu parah.

Kontributor : B Rahmat

Load More