SuaraSumbar.id - Peradi Padang menyorot kasus penganiayaan yang dilakukan belasan orang terhadap Kepsek SMA Yayasan PGAI Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Lebih-lebih peristiwa itu terjadi saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal didampingi Sekretaris Mevrizal menegaskan, apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).
"Peradi Padang menyesalkan tindakan kekerasan itu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Atas kasus tersebut, Peradi Padang mendesak penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu.
"Pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI diharapkan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum dalam menyelesaikannya," katanya.
Selain itu, Miko Kamal juga menghimbau rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat dalam sengkarut PGAI, untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi.
"Masyarakat yang menyimpan video kekerasan itu berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan masalah," katanya.
Terakhir, siswa SMA DR Abdullah Ahmad diminta tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka.
Kepsek Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, melapor ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dirinya.
Hal itu diungkap oleh anak korban bernama Taufikul Hakim. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu sudah melakukan premanisme dan sudah jelas ada unsur pidananya.
"Kami sudah mendatangi Polresta Padang untuk laporan. Ini sudah jelas ada unsur pidananya lengkap dengan saksi-saksi dan bahkan sudah dengan hasil visum," katanya, Kamis (3/11/2022).
Taufikul mengaku juga dipukul oleh sekelompok orang di bagian kepalanya sehingga menimbulkan pendarahan meski tidak terlalu parah.
"Saat kejadian, saya tidak berada di lokasi. Setelah informasi bahwa ayah saya dipukul oleh orang, saya bergegas ke sekolah. Pada saat turun dan menemui orang tersebut, saya langsung dipukul di bagian kepada hingga mengalami perdarahan," ujarnya.
Terpidah, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra Membenarkan palaporan itu. Korban atas nama Yunarlis sebagai Kepala Sekolah SMA PGAI Padang.
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Diminta Naikkan Upah Guru Honorer dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 100 Ribu per Jam
-
Tanggapan Warga Sumbar Soal Polri Masuk 5 Besar Polisi Terbaik Dunia
-
Penemuan Mayat Pria Diduga Dibunuh Gegerkan Warga Padang Panjang, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
Lauk Nasi Padang Populer dan Nikmat, yang Mana Favoritmu?
-
BKSDA Sumbar Kukuh Bakal Bangun Landmark Objek Wisata Lembah Harau Limapuluh Kota Meski Disorot Publik, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas