SuaraSumbar.id - Peradi Padang menyorot kasus penganiayaan yang dilakukan belasan orang terhadap Kepsek SMA Yayasan PGAI Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Lebih-lebih peristiwa itu terjadi saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal didampingi Sekretaris Mevrizal menegaskan, apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).
"Peradi Padang menyesalkan tindakan kekerasan itu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Atas kasus tersebut, Peradi Padang mendesak penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu.
"Pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI diharapkan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum dalam menyelesaikannya," katanya.
Selain itu, Miko Kamal juga menghimbau rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat dalam sengkarut PGAI, untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi.
"Masyarakat yang menyimpan video kekerasan itu berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan masalah," katanya.
Terakhir, siswa SMA DR Abdullah Ahmad diminta tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka.
Kepsek Lapor Polisi
Baca Juga: Dikeroyok Belasan Orang, Kepsek SMA Yayasan PGAI Padang Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kepala SMA di Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, melapor ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 10 Maret 2025, Jangan Sampai Salah Waktu!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan