SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar diminta untuk menaikkan upah guru honorer di SMA, SMK atau SLB dari Rp 50 ribu per jam menjadi Rp 100 ribu per jam.
"Kita meminta agar alokasi dan besaran honor untuk para guru honorer itu bisa ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat melansir Antara, Rabu (2/11/2022).
Dirinya mengaku sudah sejak lama meminta nasib dan kesejahteraan tenaga pendidikan dan non kependidikan atau guru-guru honor diperhatikan.
"Rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov, mendapatkan honor pada kisaran Rp 650 ribu sampai Rp 1 jutaan sebulan," ujarnya.
Ia menjelaskan, angka ini sangat jauh dari Upah Minimal Provinsi (UMP) yang kini Rp 2,5 juta.
"Masalah urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh di bawah UMP dan kami berharap guru guru honor optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik," katanya.
Fraksi Gerindra meminta kenaikan hingga Rp 100 ribu agar honor yang mereka dapatkan sesuai jam mengajar yang mereka jalani mencapai UMP.
"Jumlah anggaran itu tidak banyak dan memang kami belum melihat anggaran untuk itu dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumbar," kata dia.
Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada guru honorer yang terus bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Terungkap! Ada 45 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Kita belum melihat adanya kebijakan penghilangan tenaga honorer di November 2023 karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Kita ingin agar anggaran honor ini dapat ditingkatkan di tahun depan," katanya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru
-
Untuk Warga Kota Taman, Pemkot Bontang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Guru
-
Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru
-
Raffi Ahmad Ngaku Ditelepon Guru Rafathar, Ternyata Ini Kelakuan Sang Anak di Sekolah
-
Viral Guru Besar Unhas Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Yang Tidak Pernah Masuk Kuliah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!