Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 02 November 2022 | 17:17 WIB
Ilustrasi guru honorer. [Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar diminta untuk menaikkan upah guru honorer di SMA, SMK atau SLB dari Rp 50 ribu per jam menjadi Rp 100 ribu per jam.

"Kita meminta agar alokasi dan besaran honor untuk para guru honorer itu bisa ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat melansir Antara, Rabu (2/11/2022).

Dirinya mengaku sudah sejak lama meminta nasib dan kesejahteraan tenaga pendidikan dan non kependidikan atau guru-guru honor diperhatikan.

"Rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov, mendapatkan honor pada kisaran Rp 650 ribu sampai Rp 1 jutaan sebulan," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ada 45 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

Ia menjelaskan, angka ini sangat jauh dari Upah Minimal Provinsi (UMP) yang kini Rp 2,5 juta.

"Masalah urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh di bawah UMP dan kami berharap guru guru honor optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik," katanya.

Fraksi Gerindra meminta kenaikan hingga Rp 100 ribu agar honor yang mereka dapatkan sesuai jam mengajar yang mereka jalani mencapai UMP.

"Jumlah anggaran itu tidak banyak dan memang kami belum melihat anggaran untuk itu dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumbar," kata dia.

Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada guru honorer yang terus bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Hadir Sebagai Terdakwa, Ricky Rizal Ucapkan Turut Berduka Cita dan Memohon Maaf kepada Keluarga Brigadir J

"Kita belum melihat adanya kebijakan penghilangan tenaga honorer di November 2023 karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Kita ingin agar anggaran honor ini dapat ditingkatkan di tahun depan," katanya.

Load More