SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar diminta untuk menaikkan upah guru honorer di SMA, SMK atau SLB dari Rp 50 ribu per jam menjadi Rp 100 ribu per jam.
"Kita meminta agar alokasi dan besaran honor untuk para guru honorer itu bisa ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat melansir Antara, Rabu (2/11/2022).
Dirinya mengaku sudah sejak lama meminta nasib dan kesejahteraan tenaga pendidikan dan non kependidikan atau guru-guru honor diperhatikan.
"Rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov, mendapatkan honor pada kisaran Rp 650 ribu sampai Rp 1 jutaan sebulan," ujarnya.
Ia menjelaskan, angka ini sangat jauh dari Upah Minimal Provinsi (UMP) yang kini Rp 2,5 juta.
"Masalah urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh di bawah UMP dan kami berharap guru guru honor optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik," katanya.
Fraksi Gerindra meminta kenaikan hingga Rp 100 ribu agar honor yang mereka dapatkan sesuai jam mengajar yang mereka jalani mencapai UMP.
"Jumlah anggaran itu tidak banyak dan memang kami belum melihat anggaran untuk itu dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumbar," kata dia.
Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada guru honorer yang terus bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Terungkap! Ada 45 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Kita belum melihat adanya kebijakan penghilangan tenaga honorer di November 2023 karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Kita ingin agar anggaran honor ini dapat ditingkatkan di tahun depan," katanya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru
-
Untuk Warga Kota Taman, Pemkot Bontang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Guru
-
Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru
-
Raffi Ahmad Ngaku Ditelepon Guru Rafathar, Ternyata Ini Kelakuan Sang Anak di Sekolah
-
Viral Guru Besar Unhas Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Yang Tidak Pernah Masuk Kuliah
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian Tanpa Ribet
-
Kunci Jawaban Biologi Kelas XII Halaman 150 Kurikulum Merdeka, Kupas Soal Evolusi Darwin
-
Pesona Hoyak Tabuik Piaman Kembali Masuk KEN 2026, Alek Nasional dari Sumbar
-
Tinjau Huntara Batang Anai, DPR RI Apresiasi Gerak Danantara Cepat Pascabencana
-
CEK FAKTA: Token Listrik Gratis 2026 Beredar, Benarkah?