SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar diminta untuk menaikkan upah guru honorer di SMA, SMK atau SLB dari Rp 50 ribu per jam menjadi Rp 100 ribu per jam.
"Kita meminta agar alokasi dan besaran honor untuk para guru honorer itu bisa ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat melansir Antara, Rabu (2/11/2022).
Dirinya mengaku sudah sejak lama meminta nasib dan kesejahteraan tenaga pendidikan dan non kependidikan atau guru-guru honor diperhatikan.
"Rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemprov, mendapatkan honor pada kisaran Rp 650 ribu sampai Rp 1 jutaan sebulan," ujarnya.
Ia menjelaskan, angka ini sangat jauh dari Upah Minimal Provinsi (UMP) yang kini Rp 2,5 juta.
"Masalah urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh di bawah UMP dan kami berharap guru guru honor optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik," katanya.
Fraksi Gerindra meminta kenaikan hingga Rp 100 ribu agar honor yang mereka dapatkan sesuai jam mengajar yang mereka jalani mencapai UMP.
"Jumlah anggaran itu tidak banyak dan memang kami belum melihat anggaran untuk itu dalam nota pengantar Rancangan APBD Sumbar," kata dia.
Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada guru honorer yang terus bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Terungkap! Ada 45 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Kita belum melihat adanya kebijakan penghilangan tenaga honorer di November 2023 karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Kita ingin agar anggaran honor ini dapat ditingkatkan di tahun depan," katanya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru
-
Untuk Warga Kota Taman, Pemkot Bontang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Guru
-
Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru
-
Raffi Ahmad Ngaku Ditelepon Guru Rafathar, Ternyata Ini Kelakuan Sang Anak di Sekolah
-
Viral Guru Besar Unhas Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3 Yang Tidak Pernah Masuk Kuliah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi