Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 02 November 2022 | 10:25 WIB
Pembangunan landmark di Lembah Harau Limapuluh Kota. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Rencana pembangunan landmark di kawasan objek wisata Lembah Harau di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), disorot.

Semua berawal dari postingan sejumlah akun media sosial Instagram, salah satunya akun @ssc_padang yang mengunggah sebuah foto dengan keterangan "Balai KSDA Sumbar bangun landmark sign lembah harau sepanjang 45 meter".

"Balai KSDA Provinsi Sumatera Barat, akan melakukan pembangunan sign raksasa setinggi 4 meter (2 tulisan) dengan panjang lebih dari 45 meter di dinding tebing kawasan Lembah Harau, Kabupaten 50 Kota," tulis caption postingan tersebut.

Bukannya mendapatkan apresiasi, BKSDA Sumbar justru lebih banyak dihujat oleh netizen.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Bungkus Nasi Padang untuk Traktir Tahanan, Ini Menu Nasi Padang Khas Minang

Salah satu yang mengomentari adalah akun @adilwiska. Dia mengatakan pembangunan tersebut malah mengurangi keindahan kawasan Lembah Harau. Begitu juga tanggapan akun @ardiansyahmohammad. Menurutnya, lebih baik tanpa sign.

Menanggapi hal itu, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, wacana pembangunan landmark itu sudah diperhitungkan secara matang dan sudah mengantongi izin dari Niniak Mamak hingga Wali Nagari kawasan tersebut.

"Kami sudah lakukan pemilihan posisi yang berada di ruang kosong, jadi tidak ada penebangan. Kedua, bukan merupakan jalur perlintasan satwa, jadi aman. Ketiga, tidak akan menimbulkan kebakaran. Kemudian kontur tanah disitu kuat, jadi tidak akan beresiko, tidak ada tanah yang longsor atau sebagainya. Kemudian tidak menggangu air terjun. Bahan baku yang digunakan juga bahan yang aman. Kemudian tidak di berikan pencahayaan, jadi tidak akan mengganggu aktivitas satwa malam," katanya, dikutip dari Covesia.com - media jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2022).

"Persetujuannya sudah lengkap, jika tidak ada persetujuan kami pun tidak mau membuatnya," katanya lagi.

Ardi menjelaskan, pembuatan landmark tidak bekerjasama dengan Pemda. Sebab, kawasan Lembah Harau merupakan wewenang dari BKSDA Sumbar.

Baca Juga: Universitas Andalas Nonaktifkan Pembina Asrama yang Hukum Mahasiswi Gunting Celana Sendiri

Menurut Ardi, respon negatif dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Sebab, mereka tidak memperhitungkan keuntungan yang akan diperoleh dari pembuatan landmark tersebut.

"Jadi respon masyarakat itu biasa, jangan terlalu dipikirkan, ingat saja tujuan kita apa, yaitu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Jadi ini tujuannya baik dan sudah ada persetujuan dan permintaan wali nagari beserta niniak mamak, jadi kita akomodir," ucapnya.

"Jika dicontohkan, lihat saja kawasan wisata eropa yang ada di Lembah Harau, awalnya kan banyak protes dari masyarakat yang mengatakan kenapa tidak budaya minang, kenapa eropa, tapi ujung-ujungnya banyak juga yang berkunjung," sambungnya.

Ardi menjelaskan proses pembuatan landmark sudah mencapai tahap perancangan dan perhitungan. Ia menargetkan landmark tersebut siap sebelum tahun baru.

"Saat ini sudah dalam tahap perancangan dan perhitungan, kemungkinan di bulan Desember sudah kita kerjakan, mudah-mudahan pas tahun baru sudah bisa dinikmati oleh masyarakat," tuturnya.

Load More