SuaraSumbar.id - Rencana pembangunan landmark di kawasan objek wisata Lembah Harau di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), disorot.
Semua berawal dari postingan sejumlah akun media sosial Instagram, salah satunya akun @ssc_padang yang mengunggah sebuah foto dengan keterangan "Balai KSDA Sumbar bangun landmark sign lembah harau sepanjang 45 meter".
"Balai KSDA Provinsi Sumatera Barat, akan melakukan pembangunan sign raksasa setinggi 4 meter (2 tulisan) dengan panjang lebih dari 45 meter di dinding tebing kawasan Lembah Harau, Kabupaten 50 Kota," tulis caption postingan tersebut.
Bukannya mendapatkan apresiasi, BKSDA Sumbar justru lebih banyak dihujat oleh netizen.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Bungkus Nasi Padang untuk Traktir Tahanan, Ini Menu Nasi Padang Khas Minang
Salah satu yang mengomentari adalah akun @adilwiska. Dia mengatakan pembangunan tersebut malah mengurangi keindahan kawasan Lembah Harau. Begitu juga tanggapan akun @ardiansyahmohammad. Menurutnya, lebih baik tanpa sign.
Menanggapi hal itu, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, wacana pembangunan landmark itu sudah diperhitungkan secara matang dan sudah mengantongi izin dari Niniak Mamak hingga Wali Nagari kawasan tersebut.
"Kami sudah lakukan pemilihan posisi yang berada di ruang kosong, jadi tidak ada penebangan. Kedua, bukan merupakan jalur perlintasan satwa, jadi aman. Ketiga, tidak akan menimbulkan kebakaran. Kemudian kontur tanah disitu kuat, jadi tidak akan beresiko, tidak ada tanah yang longsor atau sebagainya. Kemudian tidak menggangu air terjun. Bahan baku yang digunakan juga bahan yang aman. Kemudian tidak di berikan pencahayaan, jadi tidak akan mengganggu aktivitas satwa malam," katanya, dikutip dari Covesia.com - media jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2022).
"Persetujuannya sudah lengkap, jika tidak ada persetujuan kami pun tidak mau membuatnya," katanya lagi.
Ardi menjelaskan, pembuatan landmark tidak bekerjasama dengan Pemda. Sebab, kawasan Lembah Harau merupakan wewenang dari BKSDA Sumbar.
Baca Juga: Universitas Andalas Nonaktifkan Pembina Asrama yang Hukum Mahasiswi Gunting Celana Sendiri
Menurut Ardi, respon negatif dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Sebab, mereka tidak memperhitungkan keuntungan yang akan diperoleh dari pembuatan landmark tersebut.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar