SuaraSumbar.id - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), resmi naik tipe menjadi Polresta. Peningkatan tipe ini berdasarkan Keputusan Polri Nomor: Kep/1152/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, dengan naik tipe Polres Bukittinggi menjadi Polresta, maka jabatan pimpinan juga akan berubah.
"Pemenuhan personel dan struktur organisasi dan sarana prasarana akan dilakukan bertahap sesuai peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor," kata Suharyono melansir Antara, Sabtu (29/10/2022).
Kapolda mengatakan dengan kenaikan ini maka Polresta Bukittinggi diminta untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan lebih optimal.
"Semua tahapan sudah berjalan baik sebelumnya, perubahan ini harus meningkatkan semangat seluruh personel untuk menjadi SDM unggul yang profesional dan berkeadilan," kata Kapolda.
Dirinya meminta sinergitas antara elemen masyarakat terus terjaga hingga Kambtibmas berjalan baik di wilayah hukum Polresta Bukittinggi di masa datang.
"Termasuk ke rekan media, agar hal yang ditemukan dapat diberikan informasi dikoordinasikan sebaik-baiknya agar tidak terjadi misunderstanding, kami sangat terbuka ke media," katanya.
Polresta Bukittinggi akan dijabat Kombes. Sementara Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari masih memimpin dengan jabatan Plt Kapolresta.
"Dengan telah diresmikannya Polresta Bukittinggi, maka seluruh administrasi dan sistem layanan lainnya berubah mulai hari ini sesuai dengan kenaikan status, selamat kepada seluruh personel yang telah mengabdi melayani masyarakat, mari pertahankan prestasi," kata Wahyuni.
Selain nantinya dijabat Kombes, untuk jajaran ke bawah juga akan ada kenaikan pangkat satu tingkat mulai dari Wakapolres serta Kasat hingga Kapolsek.
Berita Terkait
-
Pelaku Jual Barang Curian untuk Modal Judi, Polda Riau Buru Penadah Rumah Mewah
-
Polda Sumsel Bagikan Nomor Layanan Baru, Warganet Ingatkan Kasus Lama Belum Terungkap
-
Butuh Bantuan Polisi di Sumsel? WhatsApp 081370002110 Nomor Baru Layanan Laporan Polda Sumsel
-
Tragedi Kanjuruhan PT LIB: Polda dan Polres Mulai Saling Tuduh, Drama Apa Lagi Ini?
-
Polisi Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar, Polda Metro Jaya: Pengemudi Mau Tabrak Petugas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya