SuaraSumbar.id - Ratusan siswa SMK Negeri 5 Padang terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat keterlambatan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hingga batas waktu yang ditentukan, baru sekitar 90 dari 393 siswa kelas 12 yang berhasil terinput dalam sistem.
PDSS merupakan elemen penting dalam SNBP, karena berisi rekam data akademik siswa yang digunakan sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.
Kepala SMKN 5 Padang, Rizka Fauzi, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem serta adanya nilai rapor siswa yang hilang.
“Ada kendala teknis di sekolah, ditambah beberapa siswa kehilangan bukti nilai rapor mereka. Dalam sistem PDSS, jika ada satu siswa yang bermasalah, maka seluruh proses menjadi terhambat. Kami tidak mungkin membuat rapor fiktif, jadi kami menunggu hingga akhirnya batas waktu pendaftaran habis,” ujar Rizka saat ditemui, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak sekolah baru menyelesaikan 25 persen dari total data siswa, dan berharap ada solusi dari panitia SNBP.
Sekolah Ajukan Permohonan Perpanjangan Waktu
Melihat kondisi ini, pihak sekolah telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada panitia SNBP.
“Kami meminta tambahan waktu satu hari saja untuk menyelesaikan pengisian data. Panitia menyampaikan bahwa keputusan akan diberikan dalam dua hari ke depan,” kata Rizka.
Sementara itu, salah seorang siswa kelas 12 yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan situasi ini.
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
“Kami ingin meminta kejelasan kepada pihak sekolah, karena banyak dari kami yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi melalui jalur undangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran SNBP telah dibuka sejak Desember hingga akhir Januari lalu. Kini, para siswa SMKN 5 Padang hanya bisa menunggu keputusan dari panitia SNBP terkait permohonan perpanjangan waktu yang diajukan sekolah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Bukan Cangkang Sawit! Saksi Ungkap Jalan Rusak Penyebab Maut di By Pass Padang
-
Vonis MK Besok Malam: Nasib Pilkada Padang 2024 di Ujung Tanduk
-
Cangkang Sawit Renggut Nyawa Siswi SMA di Bypass Padang, Pembonceng Kritis
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!