SuaraSumbar.id - Ratusan siswa SMK Negeri 5 Padang terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat keterlambatan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hingga batas waktu yang ditentukan, baru sekitar 90 dari 393 siswa kelas 12 yang berhasil terinput dalam sistem.
PDSS merupakan elemen penting dalam SNBP, karena berisi rekam data akademik siswa yang digunakan sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.
Kepala SMKN 5 Padang, Rizka Fauzi, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem serta adanya nilai rapor siswa yang hilang.
“Ada kendala teknis di sekolah, ditambah beberapa siswa kehilangan bukti nilai rapor mereka. Dalam sistem PDSS, jika ada satu siswa yang bermasalah, maka seluruh proses menjadi terhambat. Kami tidak mungkin membuat rapor fiktif, jadi kami menunggu hingga akhirnya batas waktu pendaftaran habis,” ujar Rizka saat ditemui, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak sekolah baru menyelesaikan 25 persen dari total data siswa, dan berharap ada solusi dari panitia SNBP.
Sekolah Ajukan Permohonan Perpanjangan Waktu
Melihat kondisi ini, pihak sekolah telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada panitia SNBP.
“Kami meminta tambahan waktu satu hari saja untuk menyelesaikan pengisian data. Panitia menyampaikan bahwa keputusan akan diberikan dalam dua hari ke depan,” kata Rizka.
Sementara itu, salah seorang siswa kelas 12 yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan situasi ini.
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
“Kami ingin meminta kejelasan kepada pihak sekolah, karena banyak dari kami yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi melalui jalur undangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran SNBP telah dibuka sejak Desember hingga akhir Januari lalu. Kini, para siswa SMKN 5 Padang hanya bisa menunggu keputusan dari panitia SNBP terkait permohonan perpanjangan waktu yang diajukan sekolah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Bukan Cangkang Sawit! Saksi Ungkap Jalan Rusak Penyebab Maut di By Pass Padang
-
Vonis MK Besok Malam: Nasib Pilkada Padang 2024 di Ujung Tanduk
-
Cangkang Sawit Renggut Nyawa Siswi SMA di Bypass Padang, Pembonceng Kritis
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027