SuaraSumbar.id - Ratusan siswa SMK Negeri 5 Padang terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat keterlambatan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hingga batas waktu yang ditentukan, baru sekitar 90 dari 393 siswa kelas 12 yang berhasil terinput dalam sistem.
PDSS merupakan elemen penting dalam SNBP, karena berisi rekam data akademik siswa yang digunakan sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.
Kepala SMKN 5 Padang, Rizka Fauzi, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem serta adanya nilai rapor siswa yang hilang.
“Ada kendala teknis di sekolah, ditambah beberapa siswa kehilangan bukti nilai rapor mereka. Dalam sistem PDSS, jika ada satu siswa yang bermasalah, maka seluruh proses menjadi terhambat. Kami tidak mungkin membuat rapor fiktif, jadi kami menunggu hingga akhirnya batas waktu pendaftaran habis,” ujar Rizka saat ditemui, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak sekolah baru menyelesaikan 25 persen dari total data siswa, dan berharap ada solusi dari panitia SNBP.
Sekolah Ajukan Permohonan Perpanjangan Waktu
Melihat kondisi ini, pihak sekolah telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada panitia SNBP.
“Kami meminta tambahan waktu satu hari saja untuk menyelesaikan pengisian data. Panitia menyampaikan bahwa keputusan akan diberikan dalam dua hari ke depan,” kata Rizka.
Sementara itu, salah seorang siswa kelas 12 yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan situasi ini.
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
“Kami ingin meminta kejelasan kepada pihak sekolah, karena banyak dari kami yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi melalui jalur undangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran SNBP telah dibuka sejak Desember hingga akhir Januari lalu. Kini, para siswa SMKN 5 Padang hanya bisa menunggu keputusan dari panitia SNBP terkait permohonan perpanjangan waktu yang diajukan sekolah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Bukan Cangkang Sawit! Saksi Ungkap Jalan Rusak Penyebab Maut di By Pass Padang
-
Vonis MK Besok Malam: Nasib Pilkada Padang 2024 di Ujung Tanduk
-
Cangkang Sawit Renggut Nyawa Siswi SMA di Bypass Padang, Pembonceng Kritis
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Rekam Jejak Menko Djamari Chaniago, Marahi Ketua Adat di Sumbar Sembarangan Beri Pejabat Gelar Datuk
-
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah di Padang, Tiga Tersangka Belum Ditahan!
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam