SuaraSumbar.id - Ratusan siswa SMK Negeri 5 Padang terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat keterlambatan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hingga batas waktu yang ditentukan, baru sekitar 90 dari 393 siswa kelas 12 yang berhasil terinput dalam sistem.
PDSS merupakan elemen penting dalam SNBP, karena berisi rekam data akademik siswa yang digunakan sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.
Kepala SMKN 5 Padang, Rizka Fauzi, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem serta adanya nilai rapor siswa yang hilang.
“Ada kendala teknis di sekolah, ditambah beberapa siswa kehilangan bukti nilai rapor mereka. Dalam sistem PDSS, jika ada satu siswa yang bermasalah, maka seluruh proses menjadi terhambat. Kami tidak mungkin membuat rapor fiktif, jadi kami menunggu hingga akhirnya batas waktu pendaftaran habis,” ujar Rizka saat ditemui, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak sekolah baru menyelesaikan 25 persen dari total data siswa, dan berharap ada solusi dari panitia SNBP.
Sekolah Ajukan Permohonan Perpanjangan Waktu
Melihat kondisi ini, pihak sekolah telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada panitia SNBP.
“Kami meminta tambahan waktu satu hari saja untuk menyelesaikan pengisian data. Panitia menyampaikan bahwa keputusan akan diberikan dalam dua hari ke depan,” kata Rizka.
Sementara itu, salah seorang siswa kelas 12 yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan situasi ini.
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
“Kami ingin meminta kejelasan kepada pihak sekolah, karena banyak dari kami yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi melalui jalur undangan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran SNBP telah dibuka sejak Desember hingga akhir Januari lalu. Kini, para siswa SMKN 5 Padang hanya bisa menunggu keputusan dari panitia SNBP terkait permohonan perpanjangan waktu yang diajukan sekolah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gugatan Sengketa Pilkada Padang 2024 Ditolak MK, Hendri Septa-Hidayat Gagal
-
Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral di Pasar Lubuk Alung
-
Bukan Cangkang Sawit! Saksi Ungkap Jalan Rusak Penyebab Maut di By Pass Padang
-
Vonis MK Besok Malam: Nasib Pilkada Padang 2024 di Ujung Tanduk
-
Cangkang Sawit Renggut Nyawa Siswi SMA di Bypass Padang, Pembonceng Kritis
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD