SuaraSumbar.id - Mantan anggota DPRD Kota Pariaman berinisial Y (54) bersama seorang remaja berinisial E (17) ditangkap oleh Polres Pariaman atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 18 tahun. Akibat perbuatan keduanya, korban kini tengah hamil 7 bulan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak empat kali sejak Juni 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang.
“Pengakuan tersangka Y, ia sudah dua kali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban, begitu pula dengan tersangka E yang mengaku melakukan tindakan serupa dua kali,” kata Rinto, Senin (27/1/2025).
Rinto mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan tetangga korban. Y diketahui adalah mantan anggota DPRD Kota Pariaman periode 1999-2004 dan 2009-2014, sementara E adalah seorang remaja putus sekolah.
“Hubungan keduanya dengan korban adalah tetangga. Aksi terakhir yang dilakukan Y terjadi pada Juni 2024,” ujarnya.
Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pariaman. Polisi mengenakan pasal terkait persetubuhan dan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kedua tersangka sudah kami tahan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pariaman,” jelas Rinto.
Sementara itu, kondisi korban diketahui mengalami trauma berat akibat kejadian ini. Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman untuk membantu memulihkan kondisinya.
Kasus ini mengejutkan masyarakat Pariaman, terlebih salah satu pelaku adalah mantan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan seadil-adilnya dan memberikan hukuman berat kepada kedua pelaku.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 153 Tersangka, Pariaman Berupaya Tekan Lonjakan Kriminalitas
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 153 Tersangka, Pariaman Berupaya Tekan Lonjakan Kriminalitas
-
Pria di Tanah Datar Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
-
Diejek Miskin, Pemuda di Pariaman Gorok Leher Teman di Masjid
-
Diejek Tak Punya HP, Pemuda Habisi Nyawa Teman di Pariaman
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan
-
5 Sunscreen Lawan Penuaan Dini Usia 40 Tahun, Wanita Wajib Tahu
-
Gunung Marapi Erupsi 25 Detik, PGA Ingatkan Ancaman Lahar Dingin di Sumbar