SuaraSumbar.id - Mantan anggota DPRD Kota Pariaman berinisial Y (54) bersama seorang remaja berinisial E (17) ditangkap oleh Polres Pariaman atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 18 tahun. Akibat perbuatan keduanya, korban kini tengah hamil 7 bulan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak empat kali sejak Juni 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang.
“Pengakuan tersangka Y, ia sudah dua kali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban, begitu pula dengan tersangka E yang mengaku melakukan tindakan serupa dua kali,” kata Rinto, Senin (27/1/2025).
Rinto mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan tetangga korban. Y diketahui adalah mantan anggota DPRD Kota Pariaman periode 1999-2004 dan 2009-2014, sementara E adalah seorang remaja putus sekolah.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 153 Tersangka, Pariaman Berupaya Tekan Lonjakan Kriminalitas
“Hubungan keduanya dengan korban adalah tetangga. Aksi terakhir yang dilakukan Y terjadi pada Juni 2024,” ujarnya.
Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pariaman. Polisi mengenakan pasal terkait persetubuhan dan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kedua tersangka sudah kami tahan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pariaman,” jelas Rinto.
Sementara itu, kondisi korban diketahui mengalami trauma berat akibat kejadian ini. Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman untuk membantu memulihkan kondisinya.
Kasus ini mengejutkan masyarakat Pariaman, terlebih salah satu pelaku adalah mantan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan seadil-adilnya dan memberikan hukuman berat kepada kedua pelaku.
Baca Juga: Pria di Tanah Datar Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 153 Tersangka, Pariaman Berupaya Tekan Lonjakan Kriminalitas
-
Pria di Tanah Datar Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
-
Diejek Miskin, Pemuda di Pariaman Gorok Leher Teman di Masjid
-
Diejek Tak Punya HP, Pemuda Habisi Nyawa Teman di Pariaman
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H