SuaraSumbar.id - Mantan anggota DPRD Kota Pariaman berinisial Y (54) bersama seorang remaja berinisial E (17) ditangkap oleh Polres Pariaman atas kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA berusia 18 tahun. Akibat perbuatan keduanya, korban kini tengah hamil 7 bulan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak empat kali sejak Juni 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang.
“Pengakuan tersangka Y, ia sudah dua kali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban, begitu pula dengan tersangka E yang mengaku melakukan tindakan serupa dua kali,” kata Rinto, Senin (27/1/2025).
Rinto mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan tetangga korban. Y diketahui adalah mantan anggota DPRD Kota Pariaman periode 1999-2004 dan 2009-2014, sementara E adalah seorang remaja putus sekolah.
“Hubungan keduanya dengan korban adalah tetangga. Aksi terakhir yang dilakukan Y terjadi pada Juni 2024,” ujarnya.
Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pariaman. Polisi mengenakan pasal terkait persetubuhan dan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kedua tersangka sudah kami tahan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pariaman,” jelas Rinto.
Sementara itu, kondisi korban diketahui mengalami trauma berat akibat kejadian ini. Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman untuk membantu memulihkan kondisinya.
Kasus ini mengejutkan masyarakat Pariaman, terlebih salah satu pelaku adalah mantan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan seadil-adilnya dan memberikan hukuman berat kepada kedua pelaku.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 153 Tersangka, Pariaman Berupaya Tekan Lonjakan Kriminalitas
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 153 Tersangka, Pariaman Berupaya Tekan Lonjakan Kriminalitas
-
Pria di Tanah Datar Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi
-
Diejek Miskin, Pemuda di Pariaman Gorok Leher Teman di Masjid
-
Diejek Tak Punya HP, Pemuda Habisi Nyawa Teman di Pariaman
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat