SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap pemilik ganja seberat 11,7 kilogram yang ditemukan pada 22 September 2023 lalu lewat perusahaan ekspedisi.
Kasus yang sempat terpendam ini kembali ditelusuri hingga akhirnya diketahui bahwa barang haram itu milik pria berinisial YR (32), terpidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung tahun lalu, namun saya meminta anggota untuk menindaklanjuti lagi," kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan informasi, YR yang tengah menjalani hukuman delapan tahun penjara, diduga terlibat dalam upaya pengiriman ganja ke tiga daerah berbeda, yakni Jakarta, Bali, dan Banten melalui jasa ekspedisi.
Saat pihak ekspedisi menemukan kejanggalan dalam pengiriman barang yang dikirimkan dengan agen berbeda namun menggunakan pengirim yang sama, mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas kemudian berhasil melacak barang bukti berupa ganja seberat 11,7 kilogram yang terbagi dalam tiga paket berbeda. Tersangka YR memanfaatkan seorang siswa berinisial R untuk mengirimkan barang tersebut dengan dalih meminta R mengirimkan baju.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa R, yang awalnya melarikan diri ke Pekanbaru, Riau karena ketakutan, akhirnya kembali ke Pariaman dan memberikan keterangan penting. Kemudian, R mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang dikirimkan mengandung narkotika.
Kapolres Andreanaldo menjelaskan bahwa YR kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukuman untuk YR cukup berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Selain itu, pihak kepolisian juga mencatatkan bahwa ini bukanlah kali pertama pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi terungkap di wilayah Pariaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu