SuaraSumbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria berinisial MA (24) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di rumah istrinya yang berlokasi di Jorong Baringin Sakti, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu (8/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Menurut laporan, tindakan pencabulan terakhir kali dilakukan pelaku pada Juni 2024 di sebuah rumah di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo," kata AKP Surya, Kamis (9/1/2025).
Orang tua korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh tersebut terjadi saat korban berada di kamar mandi.
Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan melakukan tindakan pencabulan. Sebelumnya, korban juga sempat dirayu oleh pelaku.
MA kini telah diamankan bersama barang bukti di Markas Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, demi menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kabupaten Tanah Datar," tegas AKP Surya Wahyudi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau membahayakan perempuan dan anak di lingkungan mereka.
Baca Juga: Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan serupa," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.
Polres Tanah Datar berjanji untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warganya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
-
Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Tanah Datar, 16 Orang Luka-luka
-
Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
-
Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Warga Agam, Digelandang ke Polisi
-
Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih