SuaraSumbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria berinisial MA (24) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di rumah istrinya yang berlokasi di Jorong Baringin Sakti, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu (8/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Menurut laporan, tindakan pencabulan terakhir kali dilakukan pelaku pada Juni 2024 di sebuah rumah di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo," kata AKP Surya, Kamis (9/1/2025).
Orang tua korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh tersebut terjadi saat korban berada di kamar mandi.
Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan melakukan tindakan pencabulan. Sebelumnya, korban juga sempat dirayu oleh pelaku.
MA kini telah diamankan bersama barang bukti di Markas Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, demi menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kabupaten Tanah Datar," tegas AKP Surya Wahyudi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau membahayakan perempuan dan anak di lingkungan mereka.
Baca Juga: Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan serupa," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.
Polres Tanah Datar berjanji untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warganya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
-
Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Tanah Datar, 16 Orang Luka-luka
-
Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
-
Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Warga Agam, Digelandang ke Polisi
-
Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui