SuaraSumbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria berinisial MA (24) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di rumah istrinya yang berlokasi di Jorong Baringin Sakti, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu (8/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Menurut laporan, tindakan pencabulan terakhir kali dilakukan pelaku pada Juni 2024 di sebuah rumah di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo," kata AKP Surya, Kamis (9/1/2025).
Orang tua korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh tersebut terjadi saat korban berada di kamar mandi.
Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan melakukan tindakan pencabulan. Sebelumnya, korban juga sempat dirayu oleh pelaku.
MA kini telah diamankan bersama barang bukti di Markas Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, demi menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kabupaten Tanah Datar," tegas AKP Surya Wahyudi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau membahayakan perempuan dan anak di lingkungan mereka.
Baca Juga: Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan serupa," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.
Polres Tanah Datar berjanji untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warganya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
-
Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Tanah Datar, 16 Orang Luka-luka
-
Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
-
Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Warga Agam, Digelandang ke Polisi
-
Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!