SuaraSumbar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanah Datar mengamankan seorang pria berinisial MA (24) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di rumah istrinya yang berlokasi di Jorong Baringin Sakti, Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu (8/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Menurut laporan, tindakan pencabulan terakhir kali dilakukan pelaku pada Juni 2024 di sebuah rumah di Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo," kata AKP Surya, Kamis (9/1/2025).
Orang tua korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh tersebut terjadi saat korban berada di kamar mandi.
Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan melakukan tindakan pencabulan. Sebelumnya, korban juga sempat dirayu oleh pelaku.
MA kini telah diamankan bersama barang bukti di Markas Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, demi menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kabupaten Tanah Datar," tegas AKP Surya Wahyudi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau membahayakan perempuan dan anak di lingkungan mereka.
Baca Juga: Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan serupa," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.
Polres Tanah Datar berjanji untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warganya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bobol 4 Lokasi! Maling Emas Rp90 Juta di Tanah Datar Akhirnya Dibekuk
-
Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Tanah Datar, 16 Orang Luka-luka
-
Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
-
Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Warga Agam, Digelandang ke Polisi
-
Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi via Kelok 44 Sudah Lancar, Sempat Putus Total Tertimbun Longsor
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!